Revolusinews.id papua Fakfak, 29 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Kedua Tahun 2025 pada Selasa (29/7), dengan agenda utama pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Fakfak, Abdul Rahman. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran eksekutif atas komitmen dan kerja sama dalam menyiapkan sejumlah regulasi penting yang mendukung arah pembangunan daerah.
Turut hadir dalam forum tersebut para pejabat instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Dalam pidatonya, Abdul Rahman menekankan bahwa kelima Raperda ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan jangka panjang di wilayah Fakfak.
Lima Raperda Prioritas yang Dibahas:
1. RPJPD Fakfak 2025–2045
Menyusun arah pembangunan jangka panjang daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan kebijakan ruang wilayah.
2. Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2020
Penyesuaian kebijakan tata ruang kawasan perkotaan agar lebih relevan dengan dinamika kebutuhan saat ini.
3. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Mempertegas peran pemerintah dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman.
4. Kabupaten Layak Anak
Mendorong perlindungan hak-hak anak melalui kebijakan yang menyeluruh di bidang pendidikan, kesehatan, serta lingkungan sosial.
5. Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah
Melakukan penyesuaian terhadap struktur birokrasi daerah agar lebih adaptif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan.
> "Kelima Raperda ini merupakan instrumen penting untuk menjawab tantangan pembangunan di daerah. Kami akan membahasnya secara mendalam bersama pemerintah daerah, sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Abdul Rahman.
DPRD Kabupaten Fakfak menargetkan agar pembahasan berjalan secara transparan dan partisipatif, sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Reporter ria
Revolusinesw id papua Barat