UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Danrem 182/JO Pimpin Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dikenai Hukuman Tegas

Redaksi_Revolusi
7/08/25, 13:21 WIB Last Updated 2025-07-08T06:21:52Z


Fakfak, revolusinews.Id papua Barat– 8 Juli 2025 Guna menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan TNI AD, Komandan Korem 182/JO, Kolonel Inf Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han, memimpin langsung sidang hukuman disiplin militer (Kumplin) yang berlangsung di Makorem 182/JO, Kiat, Fakfak, Selasa (8/7).


Sidang tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015. Regulasi ini menjadi landasan dalam menjaga ketertiban, pembinaan prajurit, dan memelihara nama baik institusi.



Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Staf Intelijen Korem 182/JO Kodam XVIII/Kasuari, tiga prajurit dinyatakan terbukti melanggar disiplin militer. Pelanggaran tersebut antara lain berupa mangkir dari dinas, hidup konsumtif dan berutang, berjudi, hingga berpenampilan tidak sesuai ketentuan.



Atas pelanggaran itu, Danrem menjatuhkan sanksi berupa penahanan berat selama 21 hari disertai teguran keras.

"Tindakan ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga pembinaan agar ada efek jera," tegas Kolonel Irwan.


Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apapun, berpotensi merusak citra prajurit dan satuan. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi disiplin dan etika militer.

“Dengan ketegasan ini, kita berharap seluruh prajurit Korem 182/JO semakin profesional dan menjaga marwah institusi,” tutupnya.



Reporter ria

Revolusinews. Id papua Barat

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+