Revolusinews.id Karawang-Proyek pembangunan peningkatan jalan poros di Dusun Karajan Rt.05/02, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang menuai sorotan publik. Pasalnya, di lokasi proyek tidak ditemukannya papan informasi yang menjadi kewajiban penyelenggara proyek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dengan tidak adanya papan informasi jelas memicu adanya pelanggaran terhadap prinsip transparansi penggunaan anggaran negara. Padahal, papan informasi sangat penting agar masyarakat mengetahui apakah
sumber dana yang di gunakan dari pemerintah dan itu harus jelas.
Sehingga pengawasan publik bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Seperi halnya yang dikatakan warga sekitar yang berinisial DS. mengatakan bahwa indikasi pelanggaran tersebut sangat jelas karena proyek tetap berjalan tanpa papan informasi dan saya sebagai masyarakat menilai ini adalah proyek Uka-Uka yang dikerjakan oleh oknum yang berjiwa rampok. bukanya wilayah dusun saya ga mau dibangun.saya sangat mau dan berterima kasi akan tetapi pasang papan informasi biar jelas dan saya sebagai masyarakat tidak akan mempertanyakan kalau indentitasnya jelas Ujar DS. kepada awak media.
"Dan saya katakan proyek Uka-Uka ini jelas mencari keuntungan yang lebih besar, karna tidak adanya papan informasi hawatir boroknya di ketahui publik inikan namanya proyek brengsek sehingga mereka berani menabrak aturan, termasuk melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini tidak bisa dibiarkan, ucap sumber dengan nada kecewa. jumat (20/6/2025).
Lebih lanjut, masyarakat sekitar menambahkan proyek pembangunan peningkatan jalan poros di Dusun saya ini tepatnya di Rt.05/02, Desa Batujaya, Kecamata batujaya. Saya katakan ini adalah proyek Uka-Uka. yang di kerjakan oleh golongan tikus got. yang berdasi yang menggorogoti uwang rakyat,ucapnya kepada awak media.
Masi dikatakan warga sekitar mungkin mereka beranggapan masyarakat tolol alias goblog semua.yang pintar cuma hanya tikus yang berdasi. Ini semua akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang seharusnya memastikan seluruh proyek pembangunan memenuhi standar administrasi dan transparansi,"tambahnya,
"Kalau tidak ada papan informasi, bagaimana saya sebagai masyarakat disini bisa ikut mengawasi? Sementara papan inpormasinya gaada ini sudah jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak dinas. Proyek ini jadi tertutup—tidak jelas anggaran dari mana, berapa besar nilainya, dan seperti apa volumenya,jelasnya.
Saya mewakili masyarakat disini mendesak agar pihak yang berwenang, khususnya Dinas terkait di Kabupaten Karawang, segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan atas proyek ini.dan ini yang tentunya saya dan masyarakat sekitar yang ada di dusun kerajan ini menilai pelaksanaan proyek yang tidak transparan ini sangat rentan terhadap penyimpangan dan potensi kerugian negara.ungkapnya.(Gun)