Jakarta, Revolusinews.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan pernyataan tegas terkait seruan Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, yang meminta para hakim melaporkan rekan sejawat yang terlibat dalam praktik korupsi. Rahmad menilai, langkah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa mafia peradilan masih menjadi persoalan serius yang harus segera dibongkar.
“Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa masih ada oknum hakim yang berani melakukan transaksi perkara dengan penasehat hukum. Ini bukan sekadar isu, tapi fakta yang kami terima dari laporan masyarakat,” tegas Rahmad dalam keterangannya kepada media, Sabtu (24/5/2025). Melalui whatsapp
Menurut Rahmad, praktik jual beli perkara telah mencoreng marwah lembaga peradilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Ia menambahkan, jaringan mafia hukum tidak berdiri sendiri, tetapi melibatkan banyak pihak yang bekerja secara sistematis.
“Kami dari BPI KPNPA RI mendorong agar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera melakukan langkah pembersihan internal secara serius dan menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada imbauan, tetapi perlu tindakan konkret,” lanjutnya.
Rahmad juga menyampaikan bahwa masih banyak hakim-hakim yang memiliki integritas tinggi namun tertekan oleh lingkungan yang tidak sehat. Oleh karena itu, ia meminta adanya perlindungan terhadap para pelapor atau whistleblower dalam lingkungan peradilan.
“Kalau Mahkamah Agung benar-benar ingin bersih, maka harus dimulai dari dalam. Jangan biarkan mereka yang masih punya idealisme tenggelam dalam sistem yang rusak,” ujar Rahmad.
Di akhir pernyataannya, Rahmad mengajak masyarakat dan lembaga sipil untuk turut serta dalam mengawasi jalannya proses hukum agar tetap berpihak pada keadilan dan bukan pada kepentingan segelintir pihak.
(Tim)