UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Tuti Ariani Siahaan Ajukan Mediasi di Polres Pakpak Bharat

3/21/25, 22:15 WIB Last Updated 2025-03-21T15:15:37Z


Pakpak Bharat, RevolusiNews.id
– Tuti Ariani Siahaan, yang ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan permohonan mediasi di Polres Pakpak Bharat. Hal ini mencuat setelah dirinya menerima surat panggilan pertama dan kedua dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penganiayaan ringan yang diajukan oleh Irwan Banurea.  


Dalam konfirmasinya, Tuti mengungkapkan alasan mengajukan mediasi, salah satunya karena ia mengakui kesalahannya. Selain itu, ia juga mengalami gangguan kesehatan, termasuk riwayat stroke ringan dan masalah lambung, yang memengaruhi kondisi fisik dan pikirannya.  


Akibat kondisi kesehatannya, Tuti Siahaan tidak dapat menghadiri panggilan penyidik. Ia pun telah mengurus surat keterangan sakit dari Puskesmas Sitellu Tali Urang Jehe, Pakpak Bharat, sebagai bukti bahwa dirinya memerlukan waktu istirahat.  


Selain itu, Tuti juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian atas ketidakhadirannya dalam proses penyidikan. Ia berharap penyidik dapat mempertimbangkan kondisinya, terutama karena ia harus merawat anaknya yang masih berusia 7 tahun, Nurharapan Berutu, yang mengalami disabilitas dan sangat bergantung padanya. (Jembri M. Padang)


  

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+