Batu Bara, Revolusinews.id -Adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Satreskrim Polres Batu Bara inisial H G terhadap seorang wartawan televisi Taufik, 43 tahun pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 18.45 WIB.
Seorang korban wartawan, warga Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ini menceritakan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya, bermula saat dirinya mendatangi Satreskrim Polres Batu Bara.
Taufik mengirimkan vidio rekaman yang sempat terekam beliau setelah dugaan penganiayaan tejadi kepada dirinya. Vidio yang menunjukkan sikap Arogan seorang oknum Pol tersebut. Yang kelihatan dengan nada bicara yang keras
Kedatangan Taufik bersama Suyetno yang merupakan orangtua dari seorang korban yang telah melaporkan kejadian penganiayaan atas nama Bintang, 16 tahun yang di laporkan ke polres Batu Bara
"Saya mendatangi kantor Satreskrim karena adanya informasi, bahwa tersangka penganiayaan yang di alami Bintang telah ditangkap, dan saya bersama orang tua Bintang (korban) datang ke kantor unit PPA" ucap Taufik di markas Warung Apresiasi Press (Wappress) di Lima Puluh, Rabu (19/3/2025).
"Namun saat Taufik dan Suyetno tiba di ruang PPA Satreskrim Polres Batu Bara, keluarga dari pihak tersangka penganiayaan terhadap Bintang langsung mendatangi mereka,
Dan keluarga pihak tersangka berusaha untuk menawarkan/mengajak Suyetno untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, agar di selesaikan secara kekeluargaan atau berdamai saja" ujar Taufik saat menjelaskan kepada kita wartawan
Tiba-tiba saat kami berbincang-bincang dengan orangtua tersangka, oknum penyidik Satreskrim Aipda H G mengatakan kepada pelaku penganiayaan yang bernama Santo agar jangan takut. Ujar Taufik
"Kau jangan takut, adanya CCTV itu, tinggal nanti Hakim yang mengangambil keputusan, aku dulu pernah nangani kasus Satpam mukul maling," Jadi kau jangan takut, ucap H G pada saat itu. di jelaskan Taufik kepada kita, dengan menjelaskan seperti menirukan cara H G pada saat itu.
Masih dengan penjelasan Taufik, saat mendengar perkataan tersebut dirinya langsung menjawab dengan mengatakan "Tapi korban kasus yang dirimu jelaskan itu, berbeda dengan cerita yang di alami keponakan ku ini, dia kan bukan maling, seperti cerita mu itu, itu sudah lain lah kasusnya"
"Lalu H G menjawab, aku bukan ngomong sama kau dan aku tidak ada menyamakan," ucap H G kepada Taufik, taufik menjelaskan.
Kemudian Taufik mengatakan kepada H G "kenapa keras begitu nada bicaranya, kok keras kali nadanya bos".
Namun dengan nada emosi, HG mengatakan bahwa dirinya bukan berbicara dengan Taufik. 'Aku bukan ngomong sama kau, ah... pan**t lah kau..
Selanjutnya H G berdiri dan menghampiri Taufik dan langsung menyekik leher dan mendorong tubuh Taufik sambil mengatakan 'Ini ruangan penyidikan, keluar kau, apa kau merekam - rekam," Ucapan H G yang melihat Taufik merekam kejadian yang menimpa dirinya.
Dikatakan Taufik, atas peristiwa tersebut dirinya merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke Si Propam Polres Batu Bara. serta membuat Laporan Polisi di SPKT Polres Batu Bara pada Selasa 18 Maret 2025 malam, dengan menjelaskan kepada awak wartawan, bahwasanya dirinya juga sudah pisum.
Saat kita konfirmasi ke Kasi Humas Polres Batu Bara, terkait penjelasan Taufik kepada kita wartawan, AKP AH Sagala membenarkan adanya laporan tersebut di polres batu bara, namun masih proses pemeriksaan kebenarannya "
(Tim-Agus S)