Revolusinews.id Karawang, – Dugaan pemotongan honor daerah (Honda) bagi guru ngaji dan marbot di Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, mencuat ke publik.
Honor yang seharusnya mereka terima penuh, diduga disunat sebesar Rp 200 ribu oleh Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) desa setempat.
Kepala Desa Telukjaya sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Sementara itu, beberapa warga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Menariknya, seorang narasumber yang bisa dipercaya menyatakan kesiapannya menjadi saksi jika kasus ini diproses secara hukum.
“Saya memiliki bukti dan siap membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Jika pihak berwenang menindaklanjuti, saya siap memberikan kesaksian,” ungkapnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat segera melakukan investigasi terhadap dugaan pemotongan ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kaur Kesra Desa Telukjaya terkait dugaan pemotongan honor tersebut.(Gun).