Revolusinews.id DPRD Karawang mendukung
langkah Pemkab Karawang dalam mengambil alih kewenangan akses jalan Gerbang Tol
(GT) Karawang Timur dari Jasa Marga.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Karawang
Mulyadi yang juga anggota Komisi II, menilai bahwa pengalihan kewenangan ke
kabupaten akan mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang sering mengalami
kerusakan.
“Itu mesti dipastikan dulu apakah nanti
jadi kewenangan provinsi atau kewenangan kabupaten. Jangan sampai kalau jadi
kewenangan provinsi, komunikasi jadi lebih panjang ketika ada jalan rusak.
Kalau di bawah kewenangan kabupaten, bupati bisa langsung action,” ujar
Mulyadi, Kamis (27/2/25).
Saat ini, jalan di sekitar GT Karawang
Timur masih menjadi tanggung jawab Jasa Marga. Namun, dalam praktiknya, proses
perbaikan jalan yang rusak kerap memakan waktu lama karena harus menunggu
keputusan dari pihak pengelola tol.
Hal serupa juga dikhawatirkan terjadi
jika kewenangan berpindah ke provinsi. Oleh karena itu, menurut Mulyadi, jika
akses jalan ini menjadi tanggung jawab kabupaten, Pemkab Karawang bisa lebih
cepat mengambil tindakan tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa
DPRD Karawang mendukung pengambilalihan ini demi kepentingan masyarakat,
terutama warga Karawang yang sehari-hari menggunakan akses jalan tersebut untuk
beraktivitas, termasuk pekerja dan warga yang keluar dari tol untuk melanjutkan
perjalanan di wilayah Karawang.
“Selama itu untuk kebaikan masyarakat,
tentu kami mendukung. Kan yang menggunakan jalan itu banyak warga Karawang,
terutama pekerja,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan terkait kesiapan
anggaran Pemkab Karawang untuk perawatan jalan jika kewenangan dialihkan,
Mulyadi menilai bahwa hal ini tidak akan menjadi beban berat bagi pemerintah
daerah.
“Ya sebenarnya sih tidak
terlalu panjang, paling sekitar 100 meter,” tutup dia.
(Red)