Revolusinews.id Ketua DPRD Kabupaten
Karawang, H. Endang Sodikin S.PDI.,S.H.,M.H pimpin rapat Paripurna (Rapur)
dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Karawang Terpilih Hasil Pilkada
Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030
yang digelar Gedung Paripurna, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa
(4/3/2025).
Dihadiri Bupati Karawang H. Aep
Syaepuloh, Wabup H. Maslani, Forkopimda, Sekda Karawang, pimpinan OPD, anggota
DPRD serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin
dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan
hasil rapat Badan
Musyawarah internal DPRD Kabupaten Karawang tanggal 18 Pebruari 2025
tentang penjadwalan Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Karawang, maka (diputuskan)
Rapat Paripurna hari ini
dengan agenda tunggal mendengarkan Pidato Bupati Karawang
Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
"Berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang
Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada kabupaten
dan kota hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun
2025-2030 tanggal 28 Januari 2025," ucapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,
maka rapat Paripurna hari ini mengumumkan pengesahan pengangkatan H. Aep Syaepuloh sebagai Bupati
dan H. Maslasni sebagai Wakil Bupati Karawang hasil Pilkada Serentak tahun 2024
untuk Masa Jabatan tahun 2025-2030.
Ketua DPRD Karawang beserta jajaran
pimpinan dan anggota DPRD Karawang menyampaikan ucapan selamat kepada H. Aep
sebagai Bupati Karawang dan H. Maslani sebagai Wakil Bupati Karawang dengan
masa jabatan 2025-2030.
“Semoga bisa menjalankan visi dan misi
secara optimal dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Karawang
kedepannya,” pungkasnya.
(Red)