Dairi.revolusinews.id -Baslan Naibaho, seorang wartawan, melaporkan ancaman dan penghinaan yang diterimanya melalui aplikasi WhatsApp oleh Ian Girsang, pelaku yang diduga terlibat aktivitas ilegal logging, ke Polres Dairi pada 25 Oktober 2024. Namun, hingga Jumat, 17 Januari 2025, laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Menurut Baslan, ia beberapa kali menghubungi penyidik Polres Dairi, Aipda A. Sinaga, SH, untuk meminta perkembangan laporan. Penyidik meminta Baslan untuk datang ke Polres guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Namun, saat tiba di kantor Polres Dairi pada pukul 09.45 WIB, ia mendapati ruangan penyidik terkunci dan tanpa kehadiran petugas, meskipun masih dalam jam kerja.
Kekecewaan semakin memuncak ketika Baslan mencoba menghubungi Humas Polres Dairi untuk mendapatkan nomor pribadi Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, MM. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan dengan alasan pihak Humas tidak memiliki nomor tersebut.
Baslan menduga ada oknum kepolisian yang melindungi Ian Girsang, sehingga laporan yang sudah berjalan hampir empat bulan ini tidak kunjung diproses. Ia meminta perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, SIK, MH, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
"Saya memohon agar laporan ini diperhatikan dan segera diproses, serta meminta evaluasi terhadap institusi kepolisian di Polres Dairi, terutama terkait kasus ini. Keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus diproses sesuai hukum," ujar Baslan dengan penuh harap. *Red