REVOLUSINEWS.ID KARAWANG - KARAWANG – Belum adanya kepastian kapan akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring Kelompok Pakar atau Tim Ahli di DPRD Karawang masa Periode 2024-2029.
Pasalnya, sampai saat ini DPRD Karawang belum menerima usulan Kelompok Pakar dari Fraksi ataupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Demikian disampaikan Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025).
Pada prinsipnya, kata HES (Haji Endang Sodikin) sapaannya, ia bersama unsur pimpinan DPRD yang lain masih menunggu usulan Fraksi dan AKD terkait keberlangsungan Kelompok Pakar.
“Jadi kalau AKD dan Fraksi belum mengusulkan, itu artinya mereka belum butuh,” ujar HES.
HES menjelaskan terkait isu Kelompok Pakar yang jarang hadir sementara tetap digaji, bahwa tugas Kelompok Pakar adalah memberikan masukan ide dan gagasan kepada DPRD dalam setiap problematika yang muncul. Terlebih saat pembahasan di rapat-rapat komisi.
“Soal gaji itu bentuk apresiasi profesi kepada mereka yang selama ini diberikan setiap sebulan sekali. Tetapi kan mereka standby setiap hari (ngantor.Red),” tutup HES.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karawang, Dwi Susilo menjelaskan, pada prinsipnya Kelompok Pakar atau Tim Ahli ini sama seperti Staf Ahli Bupati atau Staf Ahli Fraksi yang memberikan masukan ide dan gagasan.
Meskipun statusnya bukan Pejabat Negara, tetapi keberadaan Kelompok Pakar masih digaji oleh APBD seperti layaknya ASN maupun Anggota Dewan,” pungkasnya. (***)