UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Pimpinan Redaksi Media Revolusi Apresiasi Kinerja Komisi Informasi Publik Sumut dalam Penyelesaian Sengketa Informasi

1/23/25, 10:30 WIB Last Updated 2025-01-23T03:31:23Z


KARAWANG. revolusinews.id
– Redaksi Media Revolusi memberikan apresiasi besar terhadap kinerja Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara (Sumut) dalam penyelesaian sengketa informasi publik. Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras KIP Sumut yang secara konsisten menyelesaikan sengketa informasi sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh regulasi.


Marojak Sitohang, Pemimpin Redaksi Media Revolusi, menyoroti keberhasilan KIP Sumut sebagai simbol komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi di tengah masyarakat. *"Kinerja KIP Sumut patut diapresiasi karena tidak hanya menunjukkan efisiensi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan tepat,"* ungkapnya. 


Media Revolusi mencatat bahwa tingkat penyelesaian sengketa informasi di KIP Sumut terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Laporan ini sejalan dengan hasil evaluasi publik yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap KIP Sumut semakin tinggi. Peningkatan tersebut tak lepas dari langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh KIP Sumut, seperti penerapan sistem digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi intensif dengan berbagai pihak.


Lebih jauh, Redaksi Media Revolusi juga menilai KIP Sumut telah menjadi salah satu pelopor dalam mendorong prinsip tata kelola informasi publik yang akuntabel dan inklusif. *"KIP Sumut telah berhasil membuktikan bahwa sinergi yang baik antara lembaga publik dan masyarakat mampu menciptakan ekosistem keterbukaan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak,"* tambah Marojak Sitohang. 


Keberhasilan ini tidak hanya memberikan inspirasi bagi lembaga serupa di tingkat daerah, tetapi juga menjadi teladan bagi lembaga di tingkat nasional. Apresiasi sebesar-besarnya dari Media Revolusi kepada KIP Sumut menjadi bukti bahwa kolaborasi media dan lembaga publik dapat menciptakan tata kelola informasi yang lebih baik demi kemaslahatan masyarakat.


Apresiasi ini disampaikan atas  sengketa informasi publik yang diajukan Redaksi Media Revolusi terselesaikan tidak lebih dari seratus hari kerja sebagaimana tertuang dalam Perki 01 Tahun 2013 Tentang  propesedur penyelesaian sengketa informasi publik.***


Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+