Dairi, Revolusi News – Kepala Bidang Pemberdayaan SD Kabupaten Dairi, Pindon Rajagukguk, enggan memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait undangan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Sidikalang.
Baca (Masyarakat Dusun Lae Bunga Meminta Perhatian dari Pemdes Lae Hole dan Pemkab Dairi)
Biro Hukum Revolusi News, melalui Panal Limbong, mendesak agar hasil klarifikasi undangan tersebut segera dipublikasikan. Upaya untuk menemui Pindon Rajagukguk secara langsung telah dilakukan berulang kali oleh awak media. Namun, staf menyebutkan bahwa beliau sedang sibuk dengan berbagai kegiatan tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Pada 2 Januari 2025, pukul 13.19 WIB, awak media mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hasil klarifikasi undangan kejaksaan tersebut. Dalam undangan itu, Kejaksaan Negeri Sidikalang meminta informasi terkait beberapa SD yang menjadi perhatian, termasuk SD Soban yang berada di bawah pemberdayaan Kabid Pemberdayaan SD.
Namun, saat ditanya, Pindon Rajagukguk hanya menyarankan untuk bertanya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Padahal, dalam undangan jelas disebutkan bahwa kejaksaan meminta klarifikasi untuk disampaikan oleh pihak Kabid dan perangkat terkait.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keterlibatan Dinas Pendidikan, termasuk dirinya sebagai Kabid, Pindon Rajagukguk tetap bungkam tanpa memberikan jawaban.
Tindakan ini menimbulkan dugaan bahwa Pindon Rajagukguk sengaja menyembunyikan informasi publik yang seharusnya transparan. Dugaan korupsi dalam kasus ini pun semakin kuat karena tidak adanya penjelasan dari pihak terkait. IB/JM