KARAWANG – Jabatan Ketua BK DPRD Kabupaten Karawang nampaknya belum move on dari tokoh perempuan pesisir. Hal itu terbukti, pada periode 2024-2029 ini jabatan tersebut diisi oleh Rosmilah dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan tokoh perempuan hebat dari pesisir.
Rosmilah
merupakan Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang sarat akan pengalaman dalam
berpolitik. Pertama kali ia terpilih menjadi anggota legislatif pada periode
2014-2019 lalu, dan periode merupakan yang ketiga kalinya ia dipercaya
masyarakat daerah pemilihan tiga Karawang untuk kembali duduk di parlemen.
Sudah
dua periode atau 10 tahun tokoh perempuan asal Pantai Sedari Kecamatan Cibuaya
itu di DPRD Kabupaten Karawang, dan masih akan bertahan hingga lima tahun
kedepan.
Rosmilah
sendiri dikenal dengan sosok keibuan serta memiliki pengalaman dan pengetahuan yang
mempuni untuk urusan politik pemerintahan. Hal itu membuatnya begitu disegani
oleh anggota legislatif lainnya.
Karakter
tersebut juga membuatnya dianggap pantas mengisi jabatan Ketua BK, yang
notabene merupakan lembaga internal DPRD yang menjalankan kedisiplinan para
anggota legislatif dalam menjalankan tugas.
Rosmilah
mengatakan, jabatan ketua BK yang dipercayakan kepadanya akan senantiasa ia
jalankan sebaik-baiknya, dengan memegang teguh kepada Peraturan DPRD Kabupaten
Karawang tentang Kode Etik.
“Ini
amanah bagi saya dan akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Kita punya
aturan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten
Karawang,” tegas dia. (*)