Revolusinews.id KARAWANG – Masa tenang Pilkada Serentak berlangsung sejak 24-26 November 2024. Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman meminta seluruh peserta Pilkada menurunkan tensi politik.
“Saya
mengimbau semua peserta Pilkada untuk menurunkan tensi politiknya di masa
tenang,” kata Dian saat dihubungi, Senin (25/11).
Dian
mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari ini sebagai masa
tenang. Dalam aturan itu para peserta Pilkada dilarang melakukan aktivitas
kampanye dan diimbau untuk melakukan pencopotan alat peraga kampanye.
Dia
juga menyebutkan, para peserta Pilkada harus menghargai aturan tersebut,
biarkan masyarakat Kabupaten Karawang untuk berpikir memilih pasangan
calon terbaik setelah tensi politik yang tinggi selama 60 hari kampanye
kemarin.
“Saya yakin masyarakat saat ini sudah memiliki
preferensi siapa yang akan dipilihnya setelah 60 hari masa kampanye yang telah
disediakan kemarin,” kata Dian.
Dian
meminta warga Karawang untuk datang dan berbondong ke TPS ditanggal 27 November
2024 nanti. “Biarkan warga tenang dan nyaman untuk memilih di tanggal 27 nanti.
Sehingga tercipta demokrasi yang lebih berkualitas,” kata dia. (*)