Dairi, Revolusi News ID– Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas agar tetap mendapatkan akses pendidikan hingga jenjang menengah. Program ini mencakup pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK serta pendidikan non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus. Pemerintah berupaya melalui program ini untuk mencegah putus sekolah dan mengajak siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan.
Namun, sangat disayangkan, pelaksanaan Program Indonesia Pintar kerap tercoreng oleh praktik pemotongan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.alias disunat red..
Baru-baru ini, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sidikalang, Kabupaten Dairi, menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan penyunatan dana PIP sebesar Rp400.000 dari total bantuan Rp700.000 yang diterima siswa.
Informasi ini dihimpun oleh tim media dari salah satu orang tua penerima bantuan. Modus yang digunakan pihak sekolah adalah dengan alasan dana tersebut akan disimpan sebagai tabungan siswa dan digunakan untuk pembiayaan acara perpisahan.
Jika praktik semacam ini terus berlangsung, tujuan Program Indonesia Pintar di sekolah tersebut tidak akan tercapai. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pihak penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Dairi, mengambil langkah tegas untuk menangani permasalahan ini.* REDAK