Revolusinews.id Karawang - Fastabiqul Khairat artinya berlomba-lomba dalam kebaikan,tercantum dalam kitab Al-Qur'an surat Al-baqarah ayat 148.Pedoman ayat tersebut dipakai oleh H.Ujang Irzal menjelang hari tuanya mewujudkan cita-citanya untuk beramal dijalan Allah swt.
Baca (Pernyataan Kadis Pendidikan Kab Dairi Akan Tindak Lanjut Dugaan Kepsek Makan Gaji Buta)
H.Ujang berangkat usaha dari bawah,melakoni pedagang kaki lima,dagang imitasi,dagang pakaian dan sekarang sudah punya toko emas ada sekitar 21 tahun sampai sekarang.
Revolusinews mewawancari dimasjid yang dibangun serta tempat Hafiz Al-Qur'an 18 Oktober 2024 di Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.Tanah seluas 2000 meter,tersedia Masjid ukuran 15 x 9 meter berikut tempat majelis Hafiz Al-Qur'an,rumah pribadi.Suasana masjid muat sekitar 400 jamaah dan tempat tanfiz Al-Qur'an bisa menampung 500 pelajar.
Usaha yang dirintis H.Ujang cukup berhasil,cita-citanya berbuah manis.Semua bangunan dibiayai pribadi,ada sekitar menghabiskan dana sebesar Rp 7 milyar urai H Ujang.
Kebahagian tersendiri pada pribadi H.Ujang bisa mewujudkan tempat ibadah,semua penganut agama Islam pasti pingin seperti H.Ujang.
Keseharian H.Ujang sekarang banyak menghabiskan waktunya dekat bangunan masjidnya.Tanggal 17 Nopember 2024,H.Ujang akan meresmikan masjidnya dengan mengundang para pejabat dan handai taulan pungkasnya.(Fauzi)