CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Oknum Pegawai Desa Ujung Teran Kec Tigalingga Arogan : ADA APAYA..?

9/04/24, 09:24 WIB Last Updated 2024-09-04T02:32:30Z


DAIRI. revolusi.id,- Berawal dari pemberitaan sebelumnya terkait Pelaksanaan proyek pembukaan jalan desa Ujung Teran, Kecamatan Tigalingga yang bersumber dari DD T.A 2024 dengan nilai Rp. 232.760.000,dimana titik awal proyek  tumpang tindih dengan proyek lama tahun 2016.

Dugaan Tumpang tindih titik awal kegiatan tersebut muncul karena dirasa tidak sesuai dengan perencanaan awal dan ada pengalihan. 

Untuk memastikan dugaan tersebut maka sangat lah benar apa yang dilakukan salah satu warga masyarakat Desa Ujung Teran Adil Banuarea, yaitu meminta secara resmi kepada Kepolisian melaui Kapolsek Tigalingga untuk duduk bersama di Kantor Desa. 

Adil Banurea dalam pertemuan dikantor Desa Ujung Teran bersama keluarga mempertanyakan progres pekerjaan pembukaan jalan yang dimaksud kenapa tidak dilanjutkan proyek tersebut kelokasi tanahnya? Pertanyaan tersebut didasari bahwa sebelum sudah ada perjanjian pelepasan tanah dilokasi tersebut. Sayang  jawaban yang didapatkan dari pihak Pemdes " itu bukan ranahnya desa walaupun sudah ada perjanjian pelepasan tanah tersebut dan itu urusan Adil Banurea bersama pemilik tanah. 

Lanjut, agar  permasalahan ini jelas dan terang serta tidak menjadi opini yang liar awak media yang sedang meliput meminta (TPK) tim pelaksana kegiatan untuk memperlihatkan RAB proyek tidak berani menunjukanya dan mengatakan kami ada tiga orang kalau setuju semua  saya kasih .dan saat awak media mengkompirmasi (TPK ) soal RAB nya disetop oleh (BENRI Simanjorang) dan berkomentar yang ngelantur " Jangan angar ormas"  padahal awak media minta ijin terlebih dahulu. 

Lanjut saat Adil Banurea menyampaikan ketidak adilan yang dirasakan Pertemuan pun mulai tidak kondusif,  Terdengar pada rekaman vidio dan rekaman suara Johari Limbong  (pengawas proyek) Melontarkan  bahasa Intimidasi "Jagan sempat saya emosi dan berontak" 

Lebih parahnya lagi seorang Oknum Pemdes mengaku ketua linmas (l.saing) dan berjabatan di kantor Desa kasie kemasyarakatan mempertonkan sikap arogan " sambil memukul meja " ketua linmas mengatakan saya ketua linmas saya punya hak dan ini  lokasi rumah saya (kantor desa),yang membuat pertemuan tersebut semakin  tidak kondusif. Sikap arogan yang dipertontonkan diduga akibat dari upaya korupsi yang semakin jelas. 

Untungnya dalam pertemuan tersebut dihadiahi Babinsa dan berhasil ahirnya berhasil ditenangkan. 

Ada yang menarik dalam pertemuan tersebut. Salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan bahwa  kepala desa pernah mengatakan ada 50 meter yang akan saya gunakan nanti untuk pribadi saya ujarnya, yang diduga itu diambil dari penindihan proyek lama yg sudah di kerjakan olah dinas pertanian THN 2016 lalu  yang dijakan titik nol proyek. pada saat masyrakat itu menerangkan seperti itu nampak kepala desa gelisah dan tak membantahnya. 

Sangat mengkuatirkan proyek ini bukan hanya sekedar titik awal tidak jelas namun terkait pencurian volume kegiatan. 

Atas dasar Fakta tersebut maka Diminta kepada Dispamdes dan Inspektorat Kabupaten DAIRI  agar melakukan uji petik dilapangan dan memberikan pemahaman kepada Pemdes Ujung Teran Bahwa masyarakat berhak mengetahui RAB dan Penggunaan uang negara baik yang bersumber dari ABDN maupun APBD  sesuai dengan Undang- Udang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008. 

Perlu diingat bahwa anggaran yang dikelola pemdes tersebut bukan bersumber dari nenek moyang Pemdes .(IB)


Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+