Revolusinews.id, Karawang - Perwakilan Forum Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (Geprek), Senin 30 September 2024 menyatroni kantor bupati Karawang. Mereka menagih janji yang telah tertulis dalam pakta integritas ( kesepakatan ) dinas tenaga kerja dan forum Geprek, Satu tahun yang lalu.
Forum Geprek di terima langsung oleh PJs.bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan, Asisten daerah pemerintahan dan Kesra H.Wawan Setiawan, sekretaris daerah H. Asep Aang Rahmatullah dan kadisnakertrans Hj. Rosmalia Dewi beserta staf.
Ketua forum Geprek, Endang (macan kumbang) kepada awak media menyatakan, tujuan kedatangan kami di kantor bupati saat ini untuk menagih janji kepada pemerintah daerah kabupaten Karawang, disnakertrans. Dimana telah tertuang dalam pakta integritas Satu tahun yang lalu di kantor disnakertrans katanya, Senin (30/09/'24) siang sebelum audensi di kantor bupati.
Kami remaja pengangguran di Karawang ingin mendapatkan pekerjaan, ingin bisa bekerja di perusahaan perusahaan yang ada di Karawang. Ribuan perusahaan ada di Karawang, tapi ironisnya jumlah pengangguran di Karawang menumpuk dan terus bertambah, ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, kami minta pemerintah kabupaten Karawang memfasilitasi, melakukan koordinasi dengan perusahaan agar mempekerjakan pengangguran warga Karawang. Agar warga yang masih menganggur bisa mendapatkan pekerjaan.
Menurut Endang, perekrutan tenaga kerja selama ini, melalui daftar online, hanya penyegar, penyejuk warga. Terindikasi tidak transparan, melibatkan oknum perusahaan untuk bermain dengan oknum lain dalam perekrutan tenaga kerja.
Kalau memang pemerintah daerah Karawang tidak bisa memfasilitasi dan perusahaan yang ada di Karawang tidak mengindahkan peraturan yang ada, kami akan bergerak.
Kami akan melakukan sweeping di perusahaan perusahaan untuk mengetahui jumlah karyawan atau tenaga kerja asli Karawang. Jangan sampai kami pengangguran di Karawang melakukan aksi demo besar besaran, bila perlu menutup akses gerbang tol, tandasnya.
Kapasitas saya saat ini adalah penjabat sementara bupati Karawang, penjabat bukan pejabat. Jadi ada batasan batasan tertentu yang tidak bisa saya lakukan, yang tidak bisa saya kerjakan, kata Teppy Wawan Dharmawan, PJs.bupati Karawang dalam audiens bersama.
Apakah kapasitas saya bisa sampai ke ranah itu, jangan sampai berbenturan dengan aturan, menyalahi aturan. Akan tetapi saya tertarik dengan hal ini, tentu akan kita pelajari terlebih dahulu. Beberapa hari ke depan kita atur jadwal pertemuan kembali, untuk membicarakan kembali, pungkasnya. (ryo bewok).