UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Proyek Jitut/Poktan Desa Pantai Bakti Menjadi Sorotan Warga Setempat Diduga Dikerjakan Asal

Redaksi_Revolusi
7/16/24, 10:55 WIB Last Updated 2024-07-16T03:56:42Z


Revolusinews.id
Bekasi – Proyek Jitut/poktan Pantai Bakti kecamatan muara gembong kabupaten Bekasi, diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk petani. namun dengan adanya berbagai keluhan dari warga, pemerintah perlu memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Proyek yang didanai oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dengan pagu anggaran.Rp 160,283,000 yang di kerjakan oleh PT gabus putra mandiri melalui APBD Kabupaten Bekasi. TA. 2024.menuai aroma tak sedap. sehingga menjadi soroan warga setempat.


Titik kegiatan tersebut yang berlokasi di Rt,03/03 kampung Kedung bokor desa pantai bakti.kecamatan muara gembong, proyek Jitut/ poktan Pantai Bakti memicu kekhawatiran warga terkait adanya indikasi kecurangan dalam proyek tersebut. kenapa tidak? Terlihat dengan jelas cara memasang batu kali yang hanya di tancapkan dengan posisi keadaan air banjir.17/7/2024



H. Raidan, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan kalau saya cuma sekedar mengasih lahan untuk di kerjakan, selebihnya saya ga tahu menau. pemborongnya siapa dan 

Dari mana saya ga tau kata H Raidan, kepada Revolusinews.id. 

Ditempat terpisah Warga meminta agar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian agar segera memperbaiki proyek tersebut.seperti halnya proyek Jitut/ poktan Pantai Bakti.

yang di kerjakan oleh PT gabus putra mandiri yang dikerjakan asal-asalan alias asal jadi yang penting berbentuk tanpa ada galian pondasi terlebih dahulu sehingga tidak ada kekuatan untuk menahan kelabilan tanah, ungkap salah satu warga setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan. 


Hingga berita ini diterbitkan pengawas ataupun mandor pada. kegiatan tersebut tidak pernah ada diloaksi.(Misin,S)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+