UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Polsek Indrapura Amankan Pria Pelaku Cuaranmor 

Redaksi_Revolusi
6/30/24, 15:39 WIB Last Updated 2024-06-30T08:39:51Z


Revolusinews.id
Batu Bara - Pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 22.30 Wib Nabila isni dengan saksi Yulia Dinda Azhari duduk di sebuah kafe AJ dusun Akasia Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara 


Setelah sepeda motor milik Nabila di parkirkan di depan Kafe AJ, di pelaku langsung membuat aksinya. Dan membawa satu unit sepeda motor milik Nabila Isni Pr, 18 Thn, Islam , Pelajaran/Mahasiswa , Dsn Dusun Pasar Tengah Rt. Pasar lapan Kec. Air putih Kab. Batubara


SElanjutnya oleh korban melihat 1(satu) orang laki laki yang tidak dikenal telah membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda F1C02N28LO A/Tn(scuppy) BK 6311OAG warna coklat hitam tahun pembuatan 2018 miliknya tanpa seijin korban.


Selanjutnya mengetahui peristiwa kehilangan sepeda motor tersebut oleh pelapor melaporkannya ke Pihak Kepolisian/polsek Indrapura


setelah laporan di buat di mako polsek Indrapura, polisi langsung terus mencari keberadaan si pelaku


Pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 sekira pukul 02.00 wib pihak kepolisian polsek indrapura mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku pencurian sedang berada di Desa Simpang Gambus Kec Air putih Kab Batubara 


Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura ADE SUNDOKO MASRY,S.H. menuju ke Lokasi dan setibanya di lokasi pelaku pin di amankan dan setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya sehingga pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.


Tidak lama2 waktu yang di butuhkan kanit Res polsek Indrapura, langsung dapat melakukan penangkapan terhadap 1 org laki- laki, diduga pelaku Pencurian (Curanmor)


Terduga terdangka Muhamad Azmi Situmorang, Laki-laki, 22 Thn,yang beralamat Jalan panglima Denai Gang Ambai Kel. Arjo Sari Kec. Medan Amplas Kota Medan. (Agus Sitohang)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+