UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Pembangunan Jalan Pantai Bakti Ta 2023 Diduga Berbau Korupsi “ Icon RI DPW Jawa Barat Minta APH Turun Tangan"

Redaksi_Revolusi
6/11/24, 16:20 WIB Last Updated 2024-06-12T10:53:17Z


Revolusinews.id
Bekasi - Pemerintah daerah  Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2023 melalui Dinas Sumberdaya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi menggelontar anggaran sebesar Rp 4.991.511.000,00 yang bersumber dari APBD TA/2023’

Anggran sebersar   Rp 4.991.461.000,00  dibagi untuk dua paket kegiatan. Paket satu sebesar Rp 2.871.427.000,00- dengan No,or SPMK PG.02.02/370/SPMK/PJL-DSDABMK/2023 dan paket dua sebesar Rp 2.120.084.000,- dengan nomor SPMK PG.02.02/365/SP/PJL-DSDABMK/2023 .

Dugaan dalam kegiatan pembanguan kedua paket pekerjaan tersebut berbau korupsu  disampaian ketua Organisa penggiat anti korupsi Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia ( ICON_RI ) DPW Jawa Barat Marojak.

Marojak meyampaikan bahwa kegiatan pembangunan jalan kedua peket tersebut sangat beraroma kosupsi.hal tersebut disampaikan  bukan tampa alasan tetapi berdasarkan fakta yang ditemukan dilapangan sejak dimulainya pekerjaan sampai akhir pekerjaan.

Contoh pada paket pekerjaan  sebesar Rp 2.120.084.000,- dengan nomor SPMK PG.02.02/365/SP/PJL-DSDABMK/2023 .Pemasangan besi wiremes  yang tampa  sepatu dan ada juga di beberapa titik bahkan tidak memakai besi wiremes . Pemasanagan ketinggian begisting yang tidak sesuiai RAB Serta titik kordil yang sudah disiapkan sebelumnya .

Hasilnya pun sudah bias ditebak, hanya menghitung hari beberapa titik sudah terdapat keretakan, dan terakhir sudah ada juga yang belah. Ucapnya.

Untuk membuka aroma busuk dugaan korupsi pada kedua paket pekerjaan tersebut. Kami akan meminta APH( Pihak Penegak Hukum ) turun tangan untuk memeriksa pihak pihak terkait. Bila nantinya ditemukan ketidak sesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) sesuai dengan apa yang kami duga agar ditindak tegas sesuai dengan Undang -Undang Yang berlaku, Tegasnya. (Red)

 

  

 

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+