Revolusinews.id, Karawang - Pos PAUD Plamboyan I dusun Sukasari desa Wanakerta kecamatan Telukjambe Barat, gelar acara pelepasan dan perpisahan anak didik angkatan ke 14 tahun 2023 - 2024 di lokasi wisata Talaga Citaman, desa Tamanmekar, kecamatan Pangkalan, Karawang, Kamis 20 Juni 2024.
Acara pelepasan dan perpisahan di barengi santunan yatim piatu yang hadiri oleh ketua yayasan Ar - Rahman, kepala sekolah PAUD Plamboyan I, PJs.kepals desa Wanakerta dan beberapa staf kecamatan Telukjambe Barat dan wali / orang tua anak didik.
Kami selaku penanggung jawab atas pos PAUD Plamboyan I menyampaikan banyak terimakasih kepada wali/orang tua anak didik yang telah mempercayakan kepada kami, kata Dopi Milyarto S.Kom.kepala sekolah PAUD kepada awak media, Kamis (20/06/'24) siang.
"Bertanggung jawab atas kualitas pendidikan, kegiatan pembelajaran dalam mencerdaskan anak mulai usia dini dengan segala kekurangan dan keterbatasan".
Untuk itu, lanjut Dopi, kepercayaan orang tua menjadi modal kami, menjadi pemicu kami untuk lebih baik dalam memberikan pembelajaran. Baik pembelajaran pendidikan mental, akhlak dan materi pelajaran bagi anak didik, ucapnya.
Kami berharap peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan bunda PAUD turut melakukan sosialisasi pentingnya PAUD kepada warga yang memiliki anak masih kecil.
Dopi berharap terhadap pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten memberikan dukungan baik dalam bentuk anggaran kegiatan maupun regulasi kebijakan. Bantuan dalam mengurus akte notaris, bantuan sarana prasarana dan alat permainan /peraga Edukasi (APE) PAUD, juga pengalokasian anggaran untuk pelatihan (Diklat PAUD) bagi tenaga pendidik, pungkasnya.
Di pilihnya lokasi ini untuk pelepasan dan perpisahan anak didik PAUD kami, kami ingin memanjakan mereka yang terakhir, kata Ika Puspitasari Mpd, ketua yayasan Ar - Rahman kepada awak media.
" Selain lokasi dekat dengan tempat tinggal kita semua, juga adanya himbauan untuk tidak melakukan tour dalam perpisahan. Yang akan memberatkan beban orang tua anak didik, yang terpenting anak happy".
Ia melanjutkan, perlu diketahui bagi para orang tua yang mempunyai anak Usia Dini wajib di masukan ke PAUD, TK atau yang Lainnya yang terdaftar di kemendikbud. Adanya perkembangan teknologi digital anak tidak bisa langsung masuk ke SD kalau anak tidak punya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dikeluarkan oleh kemendikbud.
Oleh karena itu anak usia dini wajib masuk PAUD atau TK atau yang sederajat yang telah terdaftar di lembaga pendidikan di kementrian pendidikan, tandasnya. (ryo bewok).