UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

LP No STPL/79/V/2023/Sek.indrapura/Res B.Bara Telapor Telah Menjadi DPO, Sampai Saat Ini Tidak  Ada Juga Kepastian Hukumnya Di Kepemimpinan AKP JONNI H. DAMANIK S.H., M.H, Setahun Lamanya

Redaksi_Revolusi
6/21/24, 13:42 WIB Last Updated 2024-06-21T06:42:07Z


Revolusinews.id
Sumut- Batu Bara - pelapor atas nama Rinto Siregar(RS) membuat laporan tentang penipuan/ perbuatan curang yang di lakukan oleh Hernawati, Perbuatan Hernawati Diduga Keras telah melanggar UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP subsider 372 . Di laporkan pada tanggal 25 mei 2023  


Nama : Hernawati 

Umur :  kurang lebih 48 Tahun.

Kulit : Kuning Langsat.

Tinggi badan : kurang lebih 165 cm


Hernawati sebagai terlapor dan tersangka telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) 15 April 2024 dengan nomor:DPO/42/Res.1.11/2024/Reskrim kasus penipuan/Perbuatan Curang, sampai saat ini juga tidak ada penangkapan kepada tersangka


Hernawati yang di kenal sebagai warga desa simpang kopi, kec. Air Putih, Kab. Batu Bara depan gudang Gengsi, dan memiliki usaha jualan Bakso, bahkan usaha bakso nya di pasarkan melalui online juga.



berdasarkan informasi yang di terima pelapor(RS) dari beberapa masyarakat yang layak di percayai dan sangat mengenal baik dan pernah mengetahui keberadaan Hernawati (terlapor) berada di rumah kontrakannya yang beralamat di Dusun Teratai(6) desa Sipare pare kec Seisuka. Kabupaten batubara,


RS langsung menyampaikan informasi tersebut kepada kanit Res polsek Indrapura, dan Kanit beserta beberapa jajarannya langsung ke tempat yang di maksud, namun Tersangka tidak di temukan di rumah kontrakan tersebut


Karena sebelum polisi sampai ke lokasi, diduga ada salah satu yang menjadi informan hernawati, untuk memberi informasi kepada Hernawati kapan dia mau di tangkap, mengetahui dirinya ingin di Tangkap maka hernawati kabur lewat pintu belakang rumah kontrakannya 


Hernawati dan suami barunya ngontrak di rumah sewa milik bapaknya patimah dibelakang musollah. berdasarkan keterangan suaminya(Heru) yang ketepatan berada di rumah kontrakan tersebut, menyatakan Hernawati sudah pergi baru saja ke tempat anaknya, waktu di konfirmasi wartawan.


Nico Setyawan (wawan)

Tempat tinggal/ tempat usaha gilingan bakso : Pajak 50 masuk gang ke belakang.


Aditya (Adit)

Tempat tinggal/tempat usaha gilingan bakso : simpang Amoy, jalan Pekan ujung padang Tinjoan 


Dea (anak perempuannya)Tempat tinggal : di desa simpang kopi, kec. Sei Suka Kab. Batu Bara depan gudang Gengsi, samping bengkel mobil Agung Jaya.


Sehingga Ketua LSM KCBI Kab Batubara Menelpon Nico Setyawan(Wawan) anak dari Hernawati, untuk berkonfirmasi tentang keberadaan Hernawati." Wawan, kalaupun ada waktu dan kesempatan, alangkah baiknya kita bicarakan agar dapat di selesaikan secara kekeluargaan aja pak" Dan saya janji akan Bawan ibu saya(Hernawati) untuk jumpa langsung. 


Namun semua itu hanya janji² sementara saja, mungkin cara Wawan untuk mengulur² waktu, agar Hernawati dapat untuk menghindar dari kejaran kepolisian dan penangkapan terhadap ibunya.


Heru ( suami baru Hernawati) memberikan sampai 4 nomor whatsapp yang di gunakan Hernawati kepada Agus Sitohang bertujuan agar dapat berkomunikasi langsung kepada Hernawati. Dan Rinto siregar juga memberikan nomor anak hernawati (wawan). 


Lalu Agus Sitohang Memberikan nomor whatsapp milik Hernawati dan Anak²nya  kepada kanitRes Indrapura bertujuan agar pihak Kepolisian dapat melacak keberadaan hernawati. 


Namun sampai saat ini, pihak kepolisian Resor Batubara Sektor Indrapura belum juga dapat menangkap tersangka Herbawati.  


(Agus Sitohang)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+