Revolusinews.id Karawang, Selasa 25 Juni 2024, Surat Permohonan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten. Karawang kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten. Karawang terkait Publikasi Informasi Tata Ruang belum di tindak lanjut.
Hal tersebut di ketahui saat Audiensi media revolusi dengan
Pihak PUPR dengan disposisi Bidang tata ruang yang di wakili Bapak Dhidhik, bahwa Sebelumnya menurut Keterangan Dhidhik Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyampaikan Surat Permohonan
tersebut kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karawang, sejak
tanggal 14 Mei 2024 dengan nomor surat 600.3.3.2/1404/PR,
Media Revolusi berupaya melakukan pengecekan data melalui
website diskominfo kabupaten karawang, ternyata terkait informasi Tata Ruang belum
tampil, Diduga Surat tersebut belum di tindak lanjuti oleh Dinas Komunikasi dan
Informasi Kabupaten Karawang sampai saat ini.
Adapun data terkait Informasi Publik yang dimintakan Dinas
PUPR untuk di publikasikan di Website DISKOMINFO Karawang yaitu Peta Tata Ruang
Kabupaten Karawang. Bertujuan agar semua kalangan masyarakat bisa ikut berperan
serta dalam pengawasan pemanfaatan / penggunaan lahan – lahan yang berada di
Kabupaten Karawang.
Disamping pengawasan bertujuan juga agar masyarakat yang
memiliki objek tanah tidak lagi menjadi korban para mafia tanah. (Red)