CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Polsek Purwasari Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Desa Cengkong

Redaksi_Revolusi
4/26/24, 14:03 WIB Last Updated 2024-04-26T07:03:43Z


Revolusinews.id
KARAWANG - Polsek Purwasari berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid yang berada di desa Cengkong Kecamatan Purwasari, Rabu 24 April 2024.


Mendapati sebuah informasi tentang pencurian kotak amal masjid yang berada di desa cengkong kecamatan purwasari kabupaten karawang pada Rabu dini hari 24 April 2024 sekira pukul 00.30 Wib, sebuah kotak amal masjid yang berisi sejumlah uang telah di curi oleh seseorang terlihat dari hasil rekaman sebuah CCTV Masjid.


Pelaku berinisial M (43) Tahun mencuri isi kotak amal masjid uang sejumlah 400.000.- (empat ratus ribu rupiah) pada rabu Rabu dini hari 24 April 2024 sekira pukul 00.30 Wib, setelah didapati rekaman CCTV masjid, DKM masjid Nurul Iman Perum Grand View Desa Cengkong melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwasari karawang.


Kapolsek Purwasari Iptu Nana Juhana membenarkan kejadian tersebut, setelah ditelusuri wajah pelaku yang didapati dari hasil Rekaman CCTV.


Personil Polsek Purwasari Karawang Aiptu H Ferdinand Eka Putra dan Bripka Gun Gun Gunawan dengan sigap mengamankan pelaku pencurian tersebut.


” Ya, pelaku beraksi di sebuah masjid mencuri kotak amal pada waktu masjid sedang tidak melaksanakan kegiatan ibadah," ucap Iptu Nana Juhana.


Nana menyampaikan pesan kepada masyarakat pentingnya melaksanakan kegiatan ronda malam hari guna mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal. agar lingkungan selalu terpantau aman dan nyaman khususnya ketika di malam hari.


Dari hasil penangkapan tersebut pengurus DKM masjid hanya meminta ganti rugi uang yang telah dicuri didalam kotak amal sebesar Rp. 420.000.- (empat ratus dua puluh ribu rupiah) dan tidak melanjutkan ke proses hukum dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut agar tidak merugikan lingkungan tempat tinggal. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+