UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Operasi Polsek Pangkalan

Redaksi_Revolusi
1/23/24, 12:56 WIB Last Updated 2024-01-23T05:56:00Z

Revolusinews.id Karawang - Operasi knalpot brong yang di lakukan Polsek Pangkalan bersama Koramil 0410, Polpp kecamatan Pangkalan berhasil mengamankan puluhan motor berknalpot brong. 


Penindakan bagi pengendara motor knalpot brong di lakukan, mengacu pada perda Karawang no 12 tahun 2023. Yang di laksanakan pada hari Selasa, 23Januari 2024 di jalan raya Badami - Loji , depan mapolsek Pangkalan. 


Operasi knalpot brong sudah kami lakukan Dua kali, pagi ini untuk yang ke Dua kalinya, kata AKP. H.Asep Kosasih, kapolsek Pangkalan saat di temui awak media, saat pelaksanaan razia, Selasa (23/01/'24) pagi.


"Pelaksanaan operasi motor knalpot brong kami lakukan pada Senin, Minggu lalu, dengan hasil 6 unit motor knalpot brong. Dan hari ini, Selasa berhasil sebanyak 10 unit motor berknalpot brong" ungkapnya. 



Kapolsek menyatakan, operasi kami lakukan berdasar perda karawang no 12 tahun 2023 pasal 19, tentang penggunaan knalpot racing (brong) yang menimbulkan kebisingan,  mengganggu ketertiban umum di jalanan.


Guna menindaklanjuti hal tersebut, motor yang menggunakan knalpot brong, kami bawa ke mapolsek, agar pengendara membongkar dan mengganti dengan knalpot standar. Sedangkan knalpot brong kami sita sebagai barang bukti, ujarnya. 


Untuk mengantisipasi lebih banyak penggunaan knalpot brong, kami Polsek Pangkalan terus melakukan sosialisasi di sekolah sekolah dan di minggon kecamatan dan pada saat minggon desa. 


Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot standar. Dan bagi yang masih menggunakan knalpot standar, jangan coba coba mengganti dengan knalpot brong. 


Sanksi hukum bagi para pelanggar pasal 63, (1) bisa di kenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak  Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) tandasnya. (ryo bewok).

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+