SOP (Standard
Operating Procedur) penanaman kabel PLN seharusnya dilakukan di lahan yang
tidak membahayakan atau beresiko bagi masyarakat sekitar, dengan ketentuan
galian kedalaman pemasangan ataupun penanaman kabel 1.5 meter sampai dengan 2
meter, namun yang terjadi di titik lokasi penanaman atau pemasangan kabel utama
PLN yang terjadi diwilayah Citeureup Gunung Putri Bogor terkesan adanya unsur
kesengajaan dengan melakukan penanaman kabel utama di dalam selokan atau got
saluran air sehingga ada kekhawatiran terjadi konsleting yang dapat menimbulkan
ledakan ketika kabel terkelupas dan beradu dengan kabel lainnya, juga di
pastikan akan banyak sampah yang tersangkut sehingga dapat menimbul penyumbatan
saluran air bahkan bisa sampai mengakibatkan terjadinya banjir, tentunya bukan
hanya dapat menimbulkan terjadinya banjir tapi juga dapat mengancam dan
membahayakan warga sekitar.
Tim Investigasi
revolusinews.id melakukan penelusuran serta wawancara langsung dengan
masyarakat sekitar lokasi untuk mendapatkan informasi juga fakta yang ada
dilapangan sehingga mendapatkan kebenaran informasi serta keterangan yang
sesuai. Kemudian Tim Investigasi melaporkan ke Kantor Redaksi revolusinews.id
terkait temuan fakta dilapangan hasil dari penelusuran,
Kemudian
Redaksi melalui Tim Investigasi mengirimkan surat undangan konfirmasi sesuai
tugas dan fungsi media yang tertuang dalam UU PERS No.40 Tahun 1999 juga kode
etik jurnalistik untuk mendapatkan serta mempublikasikan informasi yang
berimbang dan akurat, melalui surat undangan konfirmasi dengan (Nomor : 363/REV-SUK/IX/2023)
ataupun beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak terkait, namun tidak
ada jawaban perihal pertanyaan yang kami ingin konfirmasikan.
Dalam hal ini ada
seseorang yang mengatasnamakan perwakilannya dengan inisial (YO) menghubungi
kami melalui WhatsApp, dan kami hanya mendapatkan jawaban dari (YO) agar
kami bisa bertemu saudara (YO) sesuai dengan titik lokasi, yang menjadi pertanyaan
dalam undangan konfirmasi yang kami kirim melalui ekpesdisi ke PT. PLN UP3
Gunung Putri dan PT. PLN Persero ULP Kota Jonggol.
Sampai berita ini kami
turunkan dan lansir di media online atupun media cetak kami RevolusiNews,
belum ada tanggapan ataupun jawaban klarifikasi yang jelas dari pihak PT. PLN
UP3 Gunung Putri dan PT. PLN Persero ULP Kota Jonggol.
Hasil dari Tim Investigasi dilapangan menemukan dan melihat
pemasangan kabel PLN yang tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedur)
yang sangat membahayakan masyarakat umum di daerah Citeureup, Kab, Bogor Jawa
Barat Jalan Raya Jonggol Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,
tentunya harus benar-benar dikaji ulang oleh pihak-pihak terkait yang ada di
PLN Pusat juga kementrian BUMN.
Oleh karna itu masyarakat sangat berharap tindakan jelas dan
tegas dari pihak PLN terutama Dirut PLN Darmawan Prasodjo,Ph.D. dan dari mentri
BUMN Dr.(H.C) H. Erik Thohir, B.A.,M.B.A. mengingat situasi yang terjadi luar
biasa berbahaya dampaknya terhadap masyarakat. (Sa/Red)