rewsvolusine.id Karawang - Pada saat PLN (Perusahaan Listrik Negara) sedang serius dan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kinerjanya terhadap masyarakat, justru ada hal-hal yang sangat mengecewakan juga sangat membahayakan bagi masyarakat yang dilakukan oleh oknum. Diduga oknum tersebut main mata dengan pelaksana penanaman kabel utama PLN melintang di atas selokan atau got saluran air yang tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya.
SOP (Standard Operating Procedur) penanaman kabel PLN seharusnya dilakukan di lahan yang tidak membahayakan atau beresiko bagi masyarakat sekitar, dengan ketentuan galian kedalaman pemasangan ataupun penanaman kabel 1.5 meter sampai dengan 2 meter, namun yang terjadi di titik lokasi penanaman atau pemasangan kabel utama PLN yang terjadi diwilayah Jalan Tuparev, Adiarsa Timur terkesan adanya unsur kesengajaan dengan melakukan pemasangan kabel utama di atas selokan atau got saluran air dan sambungan kabel yang tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedur) sehingga ada kekhawatiran terjadi konsleting yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Pada Hari Kamis (04/01/24) Tim Investigasi revolusinews.id melakukan penelusuran serta
wawancara langsung dengan masyarakat sekitar lokasi untuk mendapatkan informasi
juga fakta yang ada dilapangan sehingga mendapatkan kebenaran informasi serta
keterangan yang sesuai. Kemudian Tim Investigasi melaporkan ke Kantor Redaksi revolusinews.id
terkait temuan fakta dilapangan hasil dari penelusuran,
Kemudian
Redaksi melalui Tim Investigasi mengirimkan surat undangan konfirmasi sesuai
tugas dan fungsi media yang tertuang dalam UU PERS No.40 Tahun 1999 juga kode
etik jurnalistik untuk mendapatkan serta mempublikasikan informasi yang
berimbang dan akurat, melalui surat undangan konfirmasi dengan (Nomor : 005/REV-SUK/I/2024)
ataupun beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak terkait, namun tidak
ada jawaban perihal pertanyaan yang kami ingin konfirmasikan.
Sampai berita ini kami turunkan dan lansir di media online atupun
media cetak kami RevolusiNews, belum ada tanggapan ataupun jawaban
klarifikasi yang jelas dari pihak PLN UP3 Karawang Hasil dari Tim Investigasi
dilapangan menemukan dan melihat pemasangan kabel PLN yang tidak sesuai spek
aturan ataupun SOP (Standard Operating Procedur) yang sangat membahayakan
masyarakat umum di daerah Jalan Tuparev, Adiarsa Timur Kecamatan Karawang
Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, tentunya harus benar-benar
dikaji ulang oleh pihak-pihak terkait yang ada di PLN Pusat juga kementrian
BUMN.
Oleh karna itu masyarakat sangat berharap tindakan jelas dan tegas
dari pihak PLN terutama Dirut PLN Darmawan Prasodjo,Ph.D. dan dari mentri BUMN
Dr.(H.C) H. Erik Thohir, B.A.,M.B.A. mengingat situasi yang terjadi luar biasa
berbahaya dampaknya terhadap masyarakat. (Red)