revolusinews.id Karawang - Muspika Kecamatan Majalaya laksanakan Minggon Kecamatan yang dihadiri aparatur Pemeritah Kecamatan Majalaya, Aparatur Pemerintah Desa, Kepala Puskesmas, Koordinator Satpel KB, Panwaslu Majalaya, TKSK, Perwakilan KUA serta H. Asep Dasuki Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB sebagai narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Derah yang dilaksanakan di aula Kecamatan, pada Selasa (10/10/23).
Anggota DPRD Karawang, H.Asep Dasuki saat ditemui mengatakan, Perda ini memang akan berjalan di tahun 2024, landasan hukumnya yang tadinya tentang 28 tahun 2009 itu setelah terbitnya undang-undang nomor 1 tahun 2022 hubungan keuangan pusat dan daerah.
"Ini menjadi landasan pemungutan pajak dan retribusi daerah," lanjutnya.
Kita optimis mudah-mudahan akan meningkatkan PAD kita, pungkas H. Asep Dasuki.
Ditempat yang sama, Camat Majalaya melalui Sekcam, Tatang Muhtar menjelaskan, intinya dengan adanya Minggon Kecamatan dan yang dihadiri para aparatur pemerintahan kecamatan Majalaya dan para pemerintahan desa juga di hadiri Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKN H. Asep Dasuki , Alhamdulillah membawa dampak positif untuk masyarakat sekitar dan merasa diperhatikan dengan aspirasi-aspirasi yang disampaikan, jelasnya.
"Mudah-mudahan ini sebagai pemicu fraksi-fraksi yang lainnya bisa lebih banyak turun ke masyarakat lebih baik lagi melalui acara-acara resmi seperti minggon kecamatan," ungkaonya.
Saya pribadi beserta Camat mengucapkan banyak-banyak terima kasih, mudah-mudahan kontribusi positif buat kemajuan masyarakat Kecamatan Majalaya, harap Sekcam Majalaya. (yopie iskandar).