Hari ini, kami anggota satgas CH 17 Sub 01 Ciampel melakukan sidak pengusaha limbah dari perusahaan yang berada di bantaran sungai Kalimalang milik salah satu warga sekitar pukul 10.00 WIB sampai selesai, kata Serma Bobby Hariyanto, Dansub 01 Ciampel, saat di temui awak media, usai sidak.
"Tempat usaha pengelolaan Limbah milik pak Mijan (50) tahun yang berdiri di wilayah bantaran sungai Kalimalang, BTB VIII, RT.02 RW.02 Dusun Cigempol, Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel" terangnya.
Giat sidak seperti ini, lanjutnya, sudah kami lakukan secara berkala guna memastikan bantaran dan aliran sungai Kalimalang tetap bersih tanpa cemaran dari limbah rumah tangga maupun limbah yang bersumber dari perusahaan.
"Jangan sampai pengelola limbah perusahaan mencemari atau menjadi penyebab pencemaran lingkungan baik di bantaran maupun di aliran sungai" tandasnya.
Bobby menambahkan, bersamaan sidak, kami juga melakukan sosialisasi terhadap pengelola limbah dan warga lain untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di bantaran dan aliran sungai.
"Menumbuhkan kesadaran di masyarakat untuk lebih peduli menjaga kebersihan lingkungan, aliran dan air sungai terus bersih untuk keperluan sehari hari" pungkasnya. (ryo bewok).