UCAPAN RAMADHAN

CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Di Duga Membekingi Proyek Klinik Tanpa Izin

adminrevolusinews.id
7/11/23, 15:03 WIB Last Updated 2023-07-12T13:15:51Z

revolusinews.id Purwakarta - Proyek pembangunan yang berada di jl Pramuka Kp Selaeurih RT 015 RW 005 Ds Bunder Kecmatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta di duga tidak mengantongi ijin dari dinas terkait dan di bekingi oleh salah satu oknum Dinas kesehatan.


Senin (10/07/23) team dari Lembaga FPII (Forum Pers Independen Indonesia) yang ter gabung beberapa awak media mengkonfirmasi terkait perijinan gedung bangunan yang akan di jadikan klinik. Askin pemilik bangunan Klinik tersebut menyampaikan dengan nada yang keras,saat di konfirmasi pihak Media,mau apa kalian kesini mana surat tugas kalian? Saya tegaskan untuk surat izin pembangunan ada,dan saya di suruh orang Dinas Kesehatan apabila ada wartawan dan ormas saya harus minta surat tugas nya,dan kalo Wartawan dan Ormas minta surat izinnya,tunggu satu dua hari akan saya Pampang perijinan nya" ujar Askin pemilik klinik tersebut.


Ada apakah oknum Dinas Kesehatan dan pembangunan klinik yang sedang di bangun? di sinyalir oknum Dinas Kesehatan tersebut membekingi proyek pembangunan klinik yang berada di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Selasa (11/07/23) salah satu media mengkonfirmasi kepada salah satu kepala Bidang Yankes melalui pesan Whatsapp Yandi,prihal Pembangunan klinik yang di duga tidak memiliki izin,mengatakan izin mendirikan bangunan atau PBG itu lewat OSS, adapun izin oprasional dan tenaga itu setelah bangunan ada.

Kami selaku control sosial dari Lembaga FPII (Forum Pres Independen Indonesia) sangat menyayangkan apabila ada oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang di duga Membekingi bangunan Klinik yang di sinyalir tidak mengantongi surat izin.

Di minta Bupati Purwakarta tindak tegas apabila ada oknum dinas kesehatan yang membekingi pembangunan klinik yang berada di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang di duga tidak memiliki izin usaha.(Agus PN)

Komentar

Tampilkan

Terkini