Untuk membantu pemerintah daerah agar lahan parkir tersebut difungsikan kembali oleh Dishub Purwakarta, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Purwakarta, Wawan Suwanda dan jajarannya turun langsung ke lapangan guna membantu dan mendampingi para petugas dari Bidang Lalu Lintas Dishub Purwakarta, yaitu Tatang, Maman dan Agung untuk mengamankan pungutan liar retribusi parkir di lahan parkir tersebut, Selasa (30/5/2023).
Pasalnya, telah terjadi pungutan liar tanpa surat tugas dari Dinas Perhubungan Purwakarta yang diduga dilakukan oleh Pupu (56 tahun), warga Desa Bojong Barat.
Dimintai komentarnya disela-sela kegiatan, Ketua DPD A-PPI Purwakarta, Wawan Suwanda mengatakan, lahan parkir di bahu jalan dan tempat wisata adalah tempat-tempat strategis untuk menggali pendapatan asli daerah. "Akan tetapi lahan-lahan tersebut belum semuanya dikelola secara maksimal untuk menjadi PAD. Dan untuk memaksimalkan semua potensi lahan-lahan parkir yang ada di Kecamatan Bojong ini, kami dari A-PPI Purwakarta dipinta oleh masyarakat di daerah ini untuk membantu dan mendampingi pihak Dishub Purwakarta mengamankan lokasi-lokasi lahan parkir yang belum tersentuh oleh pihak dinas agar menjadi pemasukan bagi daerah," kata Wawan menjelaskan.
Sementara itu, Lahman, yang sehari-harinya akrab disapa Abih sebagai salah satu tokoh masyarakat setempat sekaligus pendamping Firman yang telah lama mendapat surat tugas ( SPK ) dari Dishub Purwakarta, menganjurkan kepada Pupu untuk mengurus surat yang resmi ke Dishub sebelum melakukan pungutan uang parkir. "Agar tidak terjadi pelanggaran pungutan liar yang akan mengakibatkan berurusan dengan pihak yang berwajib. Seperti telah terjadi penangkapan kepada para oknum tahun sebelumnya," cetus Abih. (Nana Cakrana)