• Jelajahi

    Copyright © Revolusinews.id - Berita Terkini Aktual Tajam Berimbang dan Terpercaya
    Best Viral Premium Blogger Templates

    UCAPAN RAMADHAN

    BREAKING NEWS

    Loading...

    no-style

    Ucapan Ramadhan Revolusi

    ads here

    Masa Jabatan Kades Berakhir 2023 Inspektorat Lakukan Riksus Di 8 Desa

    adminrevolusinews.id
    3/16/23, 14:00 WIB Last Updated 2023-03-16T08:53:42Z


    revokusinews.id Karawang - Inspektorat Kabupaten Karawang  melaksanakan Pemerikasaan Khusus (Riksus) terhadap 8 desa yang masa jabatannya berakhir di tahun 2023. Salah Satunya Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, saat ini (16/03/'23)  inspektorat melakukan Riksus oleh Inspektorat Pembantu 2 (Irban) yang di pimpin oleh Jejen Jaenudin Wawan.


    "Sesuai ketentuan regulasi, ada 8 desa di Karawang yang habis masa jabatannya di tahun 2023. Inspektorat berkewajiban untuk melakukan audit atau pemerikasaan administrasi pertanggung jawaban terhadap desa yang masa jabatan kepala desanya (Kades) berakhir" kata Jejen pimpinan Riksus irban 2 kepada awak media. 


    Kebetulan, Irban 2 mendapat tugas untuk melakukan pemeriksaan di 2 desa yaitu Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat dan Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya. Sedangkan untuk 6 desa yang lain, Cikampek Selatan, Cikampek Utara, Payungsari, Jatisari, Balongsari dan Desa Sarimulya oleh Irban 1, Irban 3 dan Irban Khusus. Karena Irban 4 mendapat tugas khusus untuk mereviu HPS Dinas Kesehatan dan kegiatan bagian umum Setda" terangnya. 


    Adapun pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya terkait pertanggung jawaban penggunaan anggaran pada tahun 2021 dan 2022 serta bila ada pencairan di awal tahun 2023 untuk semua APBDes. Sedangkan untuk anggaran tahun 2017,2018,2019 dan tahun 2020 hanya dilakukan evaluasi saja. Karena kita hanya di beri waktu selama 4 hari dan tidak mungkin cukup waktu untuk melakukan pemeriksaan, tandasnya. 


    "Ya memang harus seperti itu, sesuai ketentuan, regulasi yang ada. Dengan dilakukannya pemeriksaan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Semua anggaran yang telah di berikan oleh pemerintah dan di terima oleh desa melalui APBDes harus di pertanggung jawabkan penggunaannya" kata Kanta Kurnia, Kades Wanakerta. (ryo bewok).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini