CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Reaksi Cepat Polsek Tegalwaru Tindak Lanjut Aduan DuMas Warga

adminrevolusinews.id
1/07/23, 11:30 WIB Last Updated 2023-01-07T15:23:38Z


revolusinews.id Karawang - Kapolsek Tegalwaru Polres Karawang langsung perintahkan Kanitintelkam dan bhabinkamtibmas untuk segera menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (DuMas) di layanan lapor pak Kapolres oleh salah satu warga desa Wargasetra. Sabtu (07/01/'23) pada pukul 15.25 wib Kanitintelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru langsung menuju kediaman pembuat aduan melalui pesan WhatsApp dengan nomor 085817471372.


Setelah mendapatkan pengaduan masyarakat (DuMas) yang masuk melalui layanan lapor pak kapolres, atas nama Usep Unang , tempat tanggal lahir di Karawang 14-02-1999, sebagai karyawan swasta. Warga Kampung Tengah RT.002 RW.005, Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang. Kami langsung perintahkan Kanit Intelkam Aipda. Deden Suryana dan Bhabinkamtibmas Briptu. Asep Hidayat untuk mendatangi tempat pelapor, kata Kapolsek Tegalwaru Ipda. Ata kepada awak media Sabtu sore di Mapolsek. 


"Pelapor, pada tanggal 24 Desember 2022 membaca postingan akun Facebook sdr. feri (grup driver Karawang) dalam postingan tersebut tertera  menerima pembuatan SIM baru/perpanjang. Kemudian pelapor berlanjut melakukan komunikasi lewat WA dengan nomor 088271761807 atas nama Ivan. Pelapor minta dibantu untuk pembuatan SIM di Polda Metro Jaya kemudian Sdr. Ivan menjanjikan siap membantu pembuatan SIM BII umum dengan harga Rp. 1.500.000,- dibayar setelah SIM selesai" ungkap Kapolsek.


Ia melanjutkan,dan pada tanggal 02 Januari 2023 diduga pelaku penipuan (Ivan) mengabarkan dan mengirim Poto SIM bahwa SIM BII umum pelapor sudah jadi dan siap dikirim melalui J&T express. Sekira pukul 19.32 wib pelapor transfer uang, sejumlah Rp. 1.500.000 ke rekening 777401014376530 bank BRI An. Rindiyani namun sampai saat ini SIM BII umum yang dijanjikan tidak di terimanya.


Baru pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 korban melapor ke layanan Lapor Pak Kapolres dan setelah mendapatkan informasi Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas bersama RW setempat mendatangi rumah pelapor (korban).  Selanjutnya korban akan membuat laporan polisi besok pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 ke Polsek Tegalwaru. Dan korban mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polsek Tegalwaru yang sudah merespon atas laporan tersebut, pungkas kapolsek. (ryo bewok).

Komentar

Tampilkan

Terkini