Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Sidiq Akbar Kusuma S.Tr.K., M.H, mengatakan, bersama anggota melakukan himbaun dan melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah terhadap penjualan Chiki menggunakan tambahan Nitrogen Cair yang tidak diijinkan dengan alasan kesehatan.
" Kami sambangi Madrasah DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah) Ash-Shaluhin, Kampung Cibogo, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang," jelas Kapolsek Telukjambe Barat.
Memberikan Himbauan kepada Anak Sekolah SD / MI sederajat, Ibu Kantin dan Guru-guru yang ada disekolah tersebut terkait Berbahaya nya mengkonsumsi Jenis jajanan anak yaitu Chiki Ngebul / Cikbul / Ice Smoke yang dicampur dengan Nitrogen Cair, sehingga memunculkan efek asap dan dingin di makanan ringan chiki, ungkap Iptu Sidiq Akbar Kusuma.
" Kami juga menghimbau kepada Guru-guru / staf pengajar, lanjut Kapolsek, agar pada saat jam pelajaran nanti bisa menyampaikan hal tersebut diatas kepada semua siswa/siswi sekolah tersebut, sehingga semua siswa/siswi bisa mengetahui bahaya dari mengkonsumsi Chiky Ngebul / Cikbul / Ice Smoke," ujarnya.
Kapolsek Telukjambe Barat menuturkan, pada saat giat dilaksanakan, tidak ada pedagang Chiki Ngebul / Cikbul / Ice Smoke di lokasi sekitaran sekolah tersebut, dan biasanya pedagang makanan ringan tersebut berdagang di lokasi sekitaran sekolah dari mulai anak-anak sekolah masuk sampai dengan jam istirahat, pungkasnya. (ryo bewok)