Kepala UPTD Dukcapil Ciasem Nurul Badriah mengatakan, perekaman dilakukan ke rumah warga penyandang di sabilitas.
Berdasarkan data yang sudah diverifikasi warga penyandang Disabilitas yang belum mengantongi KTP-el di wilayah kerja masih banyak. Jumlah tersebut bisa bertambah sesuai kondisi di lapangan.
"Kegiatan perekaman E-KTP bagi penyandang disabilitas, untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus memiliki KTP dan KK, berhak memperoleh KTP-el.
Nurul berharap warga masyarakat penyandang disabilitas di wilayah kerjanya yang sudah berusia 17 tahun memiliki KTP-el.
"Untuk itu dengan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga yang tidak bisa kemana-mana karena keterbatasan akses ," ujarnya
Di tambahkan Nurul warga di wilayah kerjanya yang belum memiliki KTP-el melakukan perekaman KTP el ke Desa desa terutama Desa pelosok .
Warsa warga Ciasem mengaku, sangat mengapresiasi kegiatan perekaman ini.
“Kegiatan ini sangat ditunggu-tunggu. Semoga dapat terus berkelanjutan, sehingga masyarakat yang berkebutuhan khusus salah satunya penyandang disabilitas karena keterbatasan akses dapat terpenuhi dan terlayani dengan baik, " ungkapnya.
"Kedatangan para petugas Dukcapil Kabupaten Subang dan Petugas UPTD Dukcapil Ciasem untuk merekam KTP el warga penyandang kebutuhan khusus terutama warga disabilitas sangat membantu kami, KTP itu sangat berguna " ujarnya. (ahd)