Dansub 04 mengingatkan serta mengajak para pengusaha limbah,di BTB 13 Dusun Sarijaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Untuk tidak memanfaatkan bantaran sungai Kalimalang sebagai tempat pembuangan sampah atau pembakaran sampah non ekonomis, terlebih pembuangan limbah B3.
"Bantaran serta aliran sungai Kalimalang bukanlah lahan sebagai tempat pembuangan sampah, pembakaran sampah atau penumpukan Sampah, kususnya limbah B3," kata Dansubsektor 04 Peltu. Jonhairi ZA. kepada pengusaha limbah saat ditemui revolusinews.id Kamis (01/12/'22) di posko Sektor 17.
Dansub 04 Satgas CH Sektor 17 mengajak para pengusaha limbah, untuk selalu menjaga dan merawat kebersihan bantaran sungai Kalimalang dan aliran sungai. Dan Satgas CH tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang bandel.
"Mari bersama kita jaga dan rawat kebersihan bantaran serta aliran sungai Kalimalang, untuk kepentingan dan memenuhi kebutuhan air bersih bagi banyak orang, jangan Kotori dengan sampah, kalau terlihat akan kami tindak" pungkasnya. (ryo bewok).