CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Ketua Komisi I DPRD Karawang, H. Budianto, SH, Dinobatkan Sebagai Ketua DPRD Karawang Menggantikan H. Pendi Anwar.

adminrevolusinews.id
8/24/22, 23:30 WIB Last Updated 2022-08-25T16:59:18Z

revolusinews.id Karawang - DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tentang pengumuman peresmian usul pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD periode 2019-2024, di gedung paripurna DPRD Karawang, Rabu malam (24/8/2022)


Pada rapat paripurna yang di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Karawang, para Kepala OPD Karawang serta stakeholder lainnya, Ketua Komisi I DPRD Karawang, H. Budianto, SH di nobatkan sebagai Ketua DPRD Karawang menggantikan H. Pendi Anwar.


Dalam sambutannya, H. Pendi Anwar  menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang, para Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) juga kepada seluruh masyarakat Karawang.


“Apabila dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD masih banyak kekurangan dan masih belum dapat mewujudkan semua yang menjadi aspirasi masyarakat,”tuturnya.


“Terima kasih juga kepada Bupati dan Wakil Bupati juga para kepala SKPD atas support dan kerjasamanya selama ini,”ucapnya dengan penuh rasa haru.


Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Karawang Uus Hasanudin, menyampaikan setelah Paripurna DPRD terkait dengan pergantian Pimpinan, sebelum proses kan usulan dulu, nah nanti setelah selesai Paripurna baru diajukan ke Gubernur,” ungkapnya


Uus menjelaskan, proses yang dibutuhkan setelah usulan Paripurna ke Gubernur, paling lama 7 hari.


” Kalau setelah paripurna paling lama 7 hari disampaikan ke Gubernur, dan nanti tergantung di Gubernurnya, tapi paling lama 15 hari,”tandasnya. (yopie iskandar)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+