Kapolsek Klari Kompol Hidayat S.H., mengatakan Kegiatan tersebut dilakukan dalam Ops KRYD guna menciptakan kondusifitas dan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya diwilayah Polsek Klari.
Sasaran kegiatan, telah didapati puluhan botol Miras berbagai Merk atau Jenis di 2 ( Dua ) lokasi yg berbeda, diantaranya toko Jamu milik sdr. Mulyadi yang berlokasi Dusun Sukaresmi, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dan toko Jamu milik sdr. Bill Clinton Luter yang berlokasi di Terminal Klari Dusun Sukaresmi, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, petugas melakukan pengecekan antisipasi minuman keras yang dijual diwarung jamu tersebut.
“Hasilnya, kita amankan puluhan botol miras berbagai merk, selanjutnya dilakukan pendataan oleh anggota reskrim Polsek Klari, diberikan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras, yang nantinya akan kita bawa ke Polres Karawang sebagai barang bukti, kegiatan ini juga merupakan upaya Polsek Klari dalam menekan angka penjualan miras diwilayah Polsek Klari, kata Kapolsek. (alex marques)