CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

KLARIFIKASI PMPRI :OKNUM PMPRI MINTA-MINTA AKAN DITINDAK TEGAS

Redaksi_Bandungraya
7/14/22, 06:45 WIB Last Updated 2022-07-13T23:45:14Z

 


Revobandungraya/Kota Bandung - Ketua Umum LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat Joker angkat bicara soal beredarnya surat permintaan dukungan dana kegiatan pembagian sembako atas nama dirinya sebagai pimpinan umum tidak dibenarkan, Rabu (13/07/22).


Sebelumnya, beredar surat berkop Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PMPRI Kota Bandung yang meminta bantuan dana terhadap beberapa pengusaha atau toko di wilayah bandung timur yang di tandatangani hampir menyerupai nama Pimpinan Umum LSM PMPRI.


Menurut Rohimat Joker, pihaknya akan menindak tegas upaya oknum yang meminta minta terhadap masyarakat dan memerintahkan PMPRI Kota Bandung tersebut untuk segera menarik kembali surat-surat yang telah terlanjur tersebar.


"Besar harapan saya Jajaran Pengurus Kota Bandung mengambil langkah dan upaya hukum untuk mengambil sikap dengan melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap Lembaga PMPR Indonesia," ujar Ketua Umum PMPRI Rohimat Joker.


Menurutnya, upaya tindakan tegas terhadap oknum organisasi tersebut akan memberlakukan pembekuan sementara untuk kepengurusan Kota Bandung apabila langkah kongkrit demi menjaga nama baik organisasi tidak di konfirmasi.


"Dan saya selalu ketua Umum akan mengambil sikap pembekuan sementara terhadap pengurus Kota Bandung jika tidak mengambil tindakan yang konkrit untuk membersihkan nama baik lembaga," tegas Joker.


Joker mewanti-wanti anggotanya agar tidak menggunakan cara-cara menebar surat untuk meminta-minta sekalipun dalam hal upaya kegiatan sosial. Ia mengklaim sumbangan tersebut tidak atas nama lembaga sehingga dinyatakan ilegal.


Kendati demikian, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PMPRI menerbitkan surat edaran perihal klarifikasi dan informasi terkait adanya permohonan dana dari LSM PMPR Indonesia yang menyatakan sikap lima point utama atas kejadian tersebut, diantaranya;


1. Bahwa Surat Tersebut bukan dikeluarkan oleh LSM PMPR Indonesia baik kepengurusan tingkat Distrik, DPC , DPD dan DPP.


2. Bahwa Tidak ada anggota kami yang ber KTA PMPRI melakukan penyebaran surat yang berisi permohonan Dana kepada Masyarakat.


3. Surat Tersebut tidak teregristasi di LSM PMPR Indonesia.


4. Mohon kerjasamanya kepada siapapun yang menerima surat tersebut untuk menangkap dan melaporkan pengirim surat tersebut kepada pihak yang berwajib.


4. Apabila terjadi kembali hal hal demikian maka silahkan untuk menghubungi kami di Sekretariat DPP LSM PMPR Indonesia.


5. Atas kejadian tersebut Kami pihak DPP LSM PMPR Indonesia akan memprosesnya keranah Hukum.


Joker menilai polemik surat proposal permohonan dukungan bantuan dana kegiatan pembagian sembako dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memberikan stigma negatif kepada LSM PMPR Indonesia.


Sehingga, PMPR Indonesia siap memberikan jaminan kemananan dan kenyamanan masyarakat khususnya para pengusaha UMKM dari oknum tersebut, menurut Joker "Kami berharap hal serupa tidak terjadi lagi dan menghimbau kepada seluruh anggota PMPR di wilayah untuk menjaga keharmonisan dan bersinergi dengan masyarakat," pungkasnya. *revobandungraya/IST







Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+