Serma Suryatim menjelaskan, hasil investigasi dilapangan ternyata yang membuang sampah ke sungai bukan hanya dari warga yg tinggal diwilayah bantaran saja melainkan juga sampah dari warga tempat lain. Alasanya mereka kebingungan karena tidak ada fasilitas pembuangan sampah yang disediakan oleh pemerintah daerah.
"Harapan warga kepada petugas Satgas CH lebih tegas lagi memberikan sangsi kepada warga yang membuang sampah ke sungai harus ada tindakan hukum yang tegas dari Satgas CH yang dapat memberi efek jera," tandasnya.
Kepada pemerintah setempat agar membantu memberikan solusi dan jalan keluar tentang tempat pembuangan sampah dan masyarakat juga harus ikut peduli dalam menjaga kebersihan sungai Citarum, tutur Dansubsektor 2.
Dengan di gencarkan sosialisasi dan himbauan tentang pemeliharaa sungai Citarum beberapa warga dan tempat usaha sudah mulai disiplin dan tidak membuang sampah ke sungai Citarum, ungkapnya.
Memang sudah seharusnya menjadi tanggungjawab kita semua dan pemerintah setempat untuk mengkoordinir sampah warganya terutama yang tinggal di bangunan liar tanpa ijin berdiri di atas tanah pengairan bantaran sungai Kalimalang, tandas Serma Suryatim.
Semoga dengan ketegasan dan kepedulian serta sinergitas antar stakeholder yang ada maka permasalahan limbah domestik di Kalimalang ini akan dapat teratasi dengan baik, pungkas Dansubsektor 2 pada revolusinews.id. (ryo bewok)