Lontaran yang gegabah itu lantas direspon keras oleh Aliansi Putra Daerah SEGRAK (Sentral Gerakan Rakyat Karawang) terdiri dari beberapa organisasi, yakni; REPDEM, CAKRA, GMPI, LASKAR NKRI, POK, dengan menggelar audensi ke Kantor DPRD Kabupaten Karawang yang disambut baik oleh Komisi IV dan menggelar dengar pendapat.
Ada 6 tuntutan SEGRAK menyoal pernyataan Ketua APINDO tersebut, garis besarnya adalah: Jumlah angka pengangguran, Praktik percaloan tenaga kerja, CSR (Corparate Social Responsibility) atau TJSL (Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan); pesan terselubung Ketua APINDO untuk mengalihkan investor ke luar Karawang, APINDO sebagai pamangku kebijakan dalam Pengupahan Buruh, realitas kawasan industri adalah nyata. Dari 6 statmen tersebut SEGRAK menuntut agar Abdul Syukur sebagai Ketua APINDO Kabupaten Karawang segera dicopot!
Pernyataan serampangan itu jelas tidak berdasar data akurat, dan "Itu akan membuat investor berpikir dua kali lalu beralih ke daerah lain juga akan meningkatnya jumlah pengangguran di Karawang," kata Ace Sudiar, salahsatu juru bicara SEGRAK.
Lalu "Tidak adanya transparasi dari pihak-pihak terkait khususnya Disnaker, juga APINDO, berapa tenaga kerja lokal (Karawang) dan berapa tenaga kerja luar daerah sesuai porsi 60% - 40% yang sudah dimuat di PERDA nomor 1 tahun.2011," tambah Kang Dadan, juga salahsatu juru bicara SEGRAK.
Segala keberatan serta tuntutan SEGRAK dalam tatap muka di kantor DPRD Kabupaten Karawang (1/7/2022) tersebut ditampung oleh Komisi IV yang kemudian akan direrkomendasikan pada pimpinan DPRD Karawang sebagai permasalahan krusial dan segera menuntut penyelesaian sesegera mungkin, sebab jika dibiarkan berlarut-larut 'bola panas' yang dilontarkan Abdul Syukur tersebut bakal berefek domino dan itu salah satu kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola investor selaku tuan rumah kota industri terbesar se-Asia Tenggara, jelas H. Asep Syaripudin.
Kita semua menanti jawaban dan kebijakan dari DPRD serta pemerintah daerah demi mengawal pembangunan serta terciptanya Karawang yang industrial nan humanis serta makmur merata dalam segala bidang, terlebih di tatar ketenagakerjaan yang bebas dari tingkat pengangguran, percaloan dan diskriminasi,tandas Dadi Mulyadi, SH. (JunBiull)