CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Maraknya Berita Pelaksanaan Proyek BBWS di Wilayah Subang, Daus Kobra : Berharap Pihak Berwajib Usut Tuntas Kasus Proyek BBWS

adminrevolusinews.id
6/29/22, 13:00 WIB Last Updated 2022-06-29T10:01:50Z


revolusinews.id Subang - Terkait maraknya pemberitaan di beberapa media perihal pelaksanaan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di wilayah Kabupaten Subang yang dinilai tidak maksimal, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gival, Daus Kobra mengeluarkan beberapa statment. 


Untuk pelaksanaan salah satu proyek BBWS yang terletak di Dusun Kamurang, Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang ambruk tidak lama setelah proyek selesai, Daus Kobra berharap agar pihak berwajib terlebih dahulu meminta penjelasan pelaksana proyek.


"Dipastikan ketika pekerjaan tanggul dalam urugan tanahnya tak jelas layer pemadatannya hasilnya pasti buruk, yakni jika layer pemadatan tanahnya tidak standar teknis dipastikan tanggul akan ambrol dan terhempas air sungai, apalagi air sungainya meluap dan sudah pasti tanggul akan luluh lantah tergerus air bah, " jelas Daus.(29/06/2022)


Daus berharap pihak berwajib dalam hal ini Reskrimsus Polda Jabar  atau aparat Polres Subang Unit Tipidter segera turun tangan untuk mengusut tuntas gagalnya proyek yang telah menyedot anggaran pemerintah milyaran rupiah tersebut. 


"Saya harapkan pihak berwajib usut gagalnya proyek tersebut, karena selama ini dan bisa dikatakan rata-rata dalam pelaksanaan proyek tanggul BBWSC terkesan dikerjaan asal ada tanpa mengedepankan kualitas dan ketika hanya mencukupi kwantitas saja sebuah proyek akan sia-sia diterapkan dan hanya menghamburkan uang rakyat serta menjadi mainan kontraktor nakal, " ungkap Daus. 


Daus menuturkan pula mengenai proyek pekerjaan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Kabupaten Subang yangkualitasnya buruk, rata rata dalam pemasangan pondasi TPT dipasang di atas tanah lembek sehingga TPT sudah pasti rentan ambruk.


"Apakah dibenarkan memasang pondasi TPT ditanah lembek, apalagi ditanah lumpur? Itulah proyek BBWSC yang selama ini hanya dikerjakan tanpa mempertimbangkan atau tanpa dilakukan cek struktur tanah, analisa atau pengawasannya lemah sehingga proyek proyek BBWSC tidak bisa bertahan lama, " ucap Daus. 


Daus mempertanyakan berapa tahun kontruksi TPT yang dibangun, karena ada sejumlah proyek TPT dalam waktu beberapa bulan, sebulan bahwa baru seminggu sudah ambrol. Demikian pula pekerjaan peningkatan tanggul yang dinilai banyak pengerjaannya yang gagal. 


"Khusus proyek BBWSC yang ada di Desa Cilamaya Hilir harus menjadi sampling penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian dan apabila hal tersebut tidak dilakukan saya bisa bernyanyi lagu yang liriknya 'Ada apa dengan Mu' untuk semua pihak yang terkaik pengawasan proyek dan penegakkan hukum," tutup Daus.(nanang suparman)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+