CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih Audiensi Bersama Kajari Karawang

adminrevolusinews.id
3/24/22, 13:55 WIB Last Updated 2022-03-24T16:14:03Z

revolusinews.id Karawang - Penegakan hukum di Kabupaten Karawang, menjadi sorotan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PSP), diketuai Sopyan S.E, Ahmad Jauhari, S.Pd, dan Maman Rusmana, anggota.  lembaga kontrol sosial masyarakat yang independen ini, ikut andil dalam perhelatan  Pilkada bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang,  serta Pilkades serentak di Kabupaten Karawang.


Audensi Pemantau Demokrasi PSP ke Kejaksaan Negeri Karawang di terima langsung dengan baik, Martha Paulina Berliana, S.H,.M.H,.selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Kamis (24/3/2022).


(Pemantau Demokrasi PSP saat audiensi
bersama Kajari Karawang)


"PSP datang kesini pertama untuk silaturahmi, saya senang sekali perkenalan ini luar biasa, dan saya sangat mengharapkan juga bantuan dari kawan-kawan yang punya niat baik, untuk kebaikan Karawang ini, terutama mengentaskan tindak pidana korupsi dan supaya mengentaskan kemiskinan juga kita lakukan secara sinergi," Kata, Martha Paulina.


Lebih lanjut KAJARI Karawang, menjelaskan pada awak media," Laporan yang ditanyakan oleh yang bersangkutan sudah kita sikapi sudah kita lakukan sesuai S,O,P, " Ujarnya.


Himbauan dan arahan KAJARI Karawang, dengan tegas bagi Kepala Desa atau warga Desa. kami bina bila tidak bisa dibina,'binasakan' (Tegakan Hukum dengan Tegas).Selain itu juga akan mengedepankan Restoratif Justice.


"Bila ada Kepala Desa atau warga Desa. agar tidak ada kesalahan, agar tidak terjadi satu perbuatan yang nanti ujung ada tindak pidana korupsi, silahkan datang ke kejaksaan terbuka pintu nya lebar. Konsultasi tentang apa saja is oke, terutama berkaitan dengan hukum dan gratis," Jelas KAJARI Karawang.


Di kesempatan itu, selesai audensi Ketua Pemantau Demokrasi PSP, Sopyan S.E memberi keterangan, " Terima kasih telah di terima dengan baik oleh KAJARI Karawang.walaupun awalnya akan digeser lain hari, akhirnya bisa bertemu juga dan pertemuannya bisa berjalan dengan lancar, " Ujar, Sopyan.


Lebih lanjut mengatakan," Pertemuan ini terkait pengaduan yang kita sampaikan dan belum  ada kejelasan  kabarnya,dari penjelasan Kepala Kejari karawang ada hal yang harus menunggu hasil audit dari Inspektorat karawang, yaitu terkait kasus BUMDES Desa Lemah Makmur.
 

Agenda PDPSP datangi Kejaksaaan negeri Karawang hari ini adalah, Pertama untuk  untuk menanyakan  penanganan  kasus indikasi korupsi yang sudah di sampaikan Oleh PDPSP.


Kedua, Sebagai bagian dari masyarakat karawang yang menaruh harapan proses penanganan korupsi di kabupaten karawang, dapat berjalan dengan baik dan sesuai SOP dan tidak tebang pilih bila di temukan adanya indikasi korupsi.


Ketiga, memberikan apresiasi  atas upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan kecamatan dan desa, dengan upaya kejaksaan melakukan  sosialisasi ke para camat dan kepala desa se - kabupaten karawang.


Banyak hal dalam audensi tersebut yang di bahas.
Menurut keterangan Ketua PDPSP Sofiyan, 


"Kasus indikasi korupsi Dana Bumdes desa lemah makmur ini, sudah dilaporkan dari bulan mei 2021.  Kami Berharap kasus   indikasi korupsi ini secepatnya dapat di layangkan ke pengadilan karawang, agar ada putusan jelas. terjadi atau tidaknya terkait indikasi korupsi.


Secepatnya kami PDPSP dalam waktu dekat akan berkirim surat untuk audensi Dengan Inspektorat Karawang," Pungkasnya. (yopie iskandar)
Komentar

Tampilkan

Terkini