CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Ketua IWO Karawang Mendesak Polres Karawang Segera Tangkap Para Pelaku Penganiayaan 3 Wartawan

adminrevolusinews.id
3/07/22, 15:15 WIB Last Updated 2022-03-07T08:54:25Z


revolusinews.id Karawang - Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang mendesak Polres Karawang untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan 3 wartawan di Kecamatan Rengasdengklok.


Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, diduga dilakukan oleh orang suruhan oknum kepala desa terkait berita pungli BPNT.


“Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan ke Polsek Rengasdengklok, maka kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” ujar Ega Nugraha, Ketua IWO Karawang.


Menurut Ega, pihaknya mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Menurut Ega, para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.


“Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya,” tegasnya. (yopie iskandar)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+