revolusinews.id Karawang - Kongres Advokat Indonesia (KAI) gelar Rapat Kerja Daerah Kongres Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Tahun 2022 di Hotel Swissbell Karawang, pada Sabtu (26/02/22) baru lalu. Dengan agenda Rakerda, Menetapkan program kerja DPD K.A.I Jawa Barat tahun 2022. Menetapkan keputusan-keputusan lainnya dan Sekaligus dilaksanakan Pengukuhan dan Pelantikan DPD KAI Jabar dan beberapa DPC KAI se Jabar. H. Heri Sudaryanto, SE., SH., MH., resmi dilantik menjadi Ketua DPC Karawang Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2021-2026, pada Rakerda DPD KAI Jawa Barat.
Saat ditemui diruang kerjanya Heri mengatakan, saya memangku jabatan sebagai Ketua DPC KAI lagi, tugas dia sama seperti yang sudah dilaksanakan dan kedepannya bisa lebih intens lagi memberikan lahan-lahan (garapan-red) untuk advokat-advokat muda inilah nantinya yang gabung di KAI eksis menangani perkara-perkara atau pendampingan maupun sosialisasi. Rabu (02/03/2022).
(Heri Sudaryanto saat dilantik menjadi Ketua DPC KAI) |
“Karena banyak
sebetulnya, lanjut Heri, dan itu tugas saya sebagai Ketua untuk menyiapkan
peluang-peluang bagi mereka, advokat-advokat KAI yang bergabung dengan kami,”tandasnya.
Dan akan menjadi
tantangan bagi Ketua yang baru saat ini, saya pribadi, selalu menyiapkan peluang-peluang
untuk advokat yang muda dan selalu begitu karena saya seperti itu dalam memberi
peluang kepada advokat-advokat muda yang tergabung di KAI, tutur Ketua DPC KAI,
ungkapnya.
“Harapan kami, sesuai dengan kita terjun ke masyarakat dan sesuai dengan pengalaman, nantinya advokat-advokat KAI ini, namanya satu desa satu advokat, advokat desa mengepung kota. Dengan adanya program satu desa satu advokat ini intinya supaya advokat-advokat KAI ini tidak hanya bertumpu disatu titik dalam artian dia di pengadilan,posbaku, padahal masih banyak sebenarnya peluang-peluang yang bisa digarap,”jelas Heri pada revolusinews.id
Dan mereka tidak tahu
masih banyak orang yang membutuhkan sosialisasi hukum tentang pemahaman hukum
itu sendiri, tantangannya disitu sebetulnya. Saya berharap agar semua warga
daerah di Kabupaten Karawang itu sadar hukum, setidaknya dia tahu advokat KAI.
(H. Heri Sudaryanto Ketua DPC KAI saat photo bersama) |
Sejatinya dalam profesi advokat itu memang ada untuk sosial, dari profit kantor hukum itu kita 70% untuk kita provit dan 30% untuk sosial, makanya tidak murni kita profit. Dalam program satu desa satu advokat kami akan menawarkan kepada tokoh-tokoh masyarakat di rapat minggon akan disampaikan berikan kami satu perkara akan kami tangani gratis, tandas Ketua DPC KAI.
Intinya di 309 desa
itu kita bisa menempatkan minimal separuhnya menempatkan advokat-advokat di
desa jadi bisa membantu, kepala desa hanya menyiapkan plang bantuan hukum dan
meja, kita bisa memberikan sosialisasi dan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma,
pungkasnya.