CEO

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

UCAPAN RAMADHAN

BREAKING NEWS

Loading...

no-style

Kades Medang Asem, H. Alex Terus Sosialisasikan Kepada Warganya Terkait PTSL

adminrevolusinews.id
3/18/22, 13:07 WIB Last Updated 2022-03-18T11:25:02Z

revolusinews.id Karawang - Pemerintah Pusat mengeluarkan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional( ATR/BPN ) Kabupaten Karawang terus menggenjot kesetiap Desa-Desa untuk harus mensukseskan program PTSL dengan sesuai aturan SKB 3 Menteri salah satunya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jum'at (18/03/2022)


Masyarakat Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, antusias menyambut positif Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL yang digulirkan pemerintah pusat melalui ATR/BPN Kabupaten Karawang.


Menurut Usman salah seorang warga Dusun Karajan RT.07 RW.02, Desa Medang sem mengatakan, program ini sangat membantu sekali mengingat biaya pembutannya sangat murah dan terjangkau oleh semua masyarakat kecil.


"Saya mengajukan 1 Bidang dan adik saya juga mengajukan 1 bidang, saya juga bersyukur sekali dengan adanya program PTSL ini, saya bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah saya dengan biaya yang murah dan terjangkau,"Ucap Usman


Hal senada juga diungkapkan oleh Asep warga Dusun Karajan RT.06 RW.02, Desa Medang Asem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.


"Ya tentunya program PTSL ini sangat membantu kami sebagai masyarakat kecil untuk mendapatkan surat sertifikat tanah,"Ungkap Asep


Sementara menurut keterangan Kepala Desa Medang Asem H. Alex Abdul Hanan, saat dikonfirmasi revolusinews.id dikediamannya menyampaikan bahwa Program PTSL sudah berjalan dari awal bulan Februari 2022. Pihaknya juga terus mensosialilasikan kepada semua warga untuk segera mendaftar agar mendapatkan kepastian hukum tanah milik warganya masing-masing.


"Alhamdulillah, Program PTSL berjalan dengan lancar dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya"Pungkas Kades Medangasem H. Alex Abdul Hanan. (A yusup tohiri)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+