JAKARTA | Revolusi Investigasi — Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan salat tarawih pertama pada Senin malam (16/2/2026). Pelaksanaan ibadah tersebut menandai dimulainya Ramadan lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah.
Salah satu lokasi pelaksanaan salat tarawih berlangsung di Surau Gadang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang diikuti oleh belasan jamaah.
Imam Tarekat Naqsyabandiyah Surau Baru, Buya Zahar, mengatakan bahwa jamaah telah melaksanakan salat tarawih dan witir malam pertama sebagai bagian dari penetapan awal Ramadan oleh tarekat tersebut.
“Malam ini jamaah di Surau Gadang telah melaksanakan salat tarawih dan witir malam pertama,” ujar Buya Zahar, Senin malam.
Ia menjelaskan, Tarekat Naqsyabandiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan demikian, para jamaah akan melaksanakan sahur dan menjalankan ibadah puasa penuh mulai Selasa.
Menurut Buya Zahar, penetapan awal Ramadan dilakukan berdasarkan metode hisab, rukyat, serta dalil kias yang menjadi pedoman tarekat tersebut. Berdasarkan perhitungan itu, awal Ramadan ditetapkan lebih awal dibandingkan keputusan pemerintah.
Meski terdapat perbedaan waktu penetapan, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi persoalan.
“Perbedaan ini hanya terletak pada metode penghitungan, dan itu sudah biasa terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah melalui sidang isbat masih menunggu hasil pemantauan hilal secara nasional untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Fenomena perbedaan penetapan awal puasa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia, termasuk pada kelompok keagamaan tertentu yang memiliki metode penanggalan tersendiri.
Red
› Tanpa label › Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Padang Laksanakan Salat Tarawih Perdana, Tetapkan 1 Ramadan 17 Februari 2026



