UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
ADVERTISEMENT

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola, Pemkab Garut Gelar Rakorwasda Tahun 2025

Alimudin Garbiz
12/31/25, 21:15 WIB Last Updated 2025-12-31T14:15:28Z

GARUT, Tarogong Kidul – Inspektorat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/12/2025).

Agenda rutin ini bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan pengawasan selama tahun 2025 sekaligus menyusun rencana program pengawasan untuk tahun anggaran 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pimpinan SKPD, camat, kepala desa, serta kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan. Mengutip arahan dari Bupati Garut, ia menyampaikan bahwa aparatur pemerintah harus mulai berpikir secara entrepreneur.

"Harapan kami sebetulnya gini, pertama adalah kita harus berpikir secara enterpreneur, enterpreneur itu artinya apa, di setiap uang rupiah yang dibelanjakan harus punya nilai yang signifikan bagi pembangunan kemaslahatan masyarakat, ini yang paling penting yang beliau sampaikan," ungkapnya.

Nurdin juga menyoroti peran strategis Inspektorat yang kini tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan dan "tulang punggung" yang memberikan nasihat advice bagi SKPD. Hal ini dilakukan agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali dan kualitas pelayanan publik terus meningkat.

"Itu menjadi poin penting bagi kita sehingga kehadiran teman-teman Inspektur tidak hanya sebatas mengawasi kata Pak Bupati tapi dia juga harus bertindak untuk melakukan konsultasi karena ini satu wadah, satu warna antara Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten, dengan para SKPD," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memaparkan capaian membanggakan Kabupaten Garut di penghujung tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau kini disebut Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Garut berhasil meraih skor 91.

"Kemudian juga untuk tugas-tugas mandatori ini, ada beberapa kita punya kemajuan nilai di SPIP, kita punya kemajuan nilai di manajemen resiko, kita punya kemajuan yang alhamdulilah kalau dari sisi tugas nasional ini ada yang disebut dengan MCSP Monitoring Controlling Surveilance for Prevention," ujarnya.

Selain MCSP, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Garut juga mengalami kenaikan dari 69 koma sekian di tahun 2024 menjadi 70,51 pada tahun 2025, yang memosisikan Garut dalam 15 besar di Jawa Barat.

Terkait rencana kerja tahun 2026, Inspektorat akan fokus pada penjaminan mutu melalui berbagai metode seperti audit, monitoring, evaluasi, hingga review perencanaan pembangunan di awal tahun. 

"Bagaimana hasil-hasil pengawasan, hasil audit, hasil review dan sebagainya. Kemudian tersampaikan juga rencana kita di 2026 apa yang harus kita persiapkan, apa yang harus kita jamin mutunya, karena kami juga akan melakukan penjaminan mutu dan pengawasan tahun 2026 meliputi aspek apa saja," tegas Didit.

Rakorwasda ini turut menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Inspektur IV Itjen Kemendagri, perwakilan Deputi Pencegahan KPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta unsur Kejaksaan Negeri dan Polres Garut.

Red

Komentar

Tampilkan

Terkini

Parlementaria

+